Senin, 22 Desember 2025

Tolak Berdamai, Pihak David Minta AG Tetap Diproses Hukum

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 08:51 WIB
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo memastikan kliennya tidak pernah berswafoto atau selfie di hadapan tubuh Cristalino David Ozora. Kabar yang beredar di media sosial disebut tidak benar. (Dok PojokSatu/Ist)
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo memastikan kliennya tidak pernah berswafoto atau selfie di hadapan tubuh Cristalino David Ozora. Kabar yang beredar di media sosial disebut tidak benar. (Dok PojokSatu/Ist)

 

RBG.ID – Penasihat hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini memastikan kliennya tak akan membuka pintu perdamaian kepada kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG.

Pihak David meminta kasus ini diselesaikan tuntas melalui peradilan.

“Kan restorative justice harus antar para pihak ya, sehingga kalau dari pihak kita sih tidak membuka peluang terhadap itu,” ujar Mellisa kepada wartawan, Sabtu (4/3).

Mellisa menuturkan, AG sudah berusia di atas 12 tahun sehingga tidak diwajibkan menerima diversi.

BACA JUGA:Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, 14 Orang Meninggal

AG sudah bisa dimintai pertanggungjawaban hukum lewat peradilan anak bila pihak korban tidak mau berdamai.

“Mengingat usia AG juga sudah di atas 12 tahun, sehingga diversinya juga harus sesuai dengan kesepakatan,” jelas Mellisa.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat (6) UU SPPA.

BACA JUGA:Simak 5 Fakta Sementara Soal Insiden Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang

Sebelumnya, viral di Twitter kabar penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David.

Korban hingga koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala.

Korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X