RBG.ID — Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terus mengembangkan penyidikan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Keterangan saksi-saksi akan diuji dengan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sepanjang dibutuhkan dan berkaitan dengan peristiwa penganiayaan terhadap David, pihaknya akan terus menggali keterangan para saksi.
Baca Juga: Zulkifli Hasan Ajak Para Pelaku UMKM Masuk ke Pasar Ekspor Nontradisional
Kemudian, barang bukti seperti rekaman closed circuit television (CCTV), telepon genggam, dan rekaman video akan diuji.
”Akan kami lakukan pemeriksaan secara laboratoris untuk diuji, diangkat, kemudian ditampilkan kepada para saksi,” kata dia.
Selain saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar peristiwa penganiayaan pada Senin (20/2) malam itu, kata Ade, pihaknya menghadirkan saksi-saksi ahli.
Baca Juga: ICW Tegaskan Pengunduran Diri Rafael Harus Ditolak
”Ada beberapa keterangan ahli yang akan kami minta. Kami akan mengusut tuntas kasus ini secara proporsional dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” papar perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu.
Terkait peran AG, Ade Ary menegaskan bahwa yang bersangkutan hingga kemarin masih berstatus saksi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AG disebut-sebut sebagai pihak yang memicu amarah Dandy sehingga kemudian menganiaya David.
Baca Juga: Ini Dia Asal Mula Kata Ramadhan
Sabtu (25/2) AG kembali menjalani pemeriksaan.
Belum ada informasi lanjutan terkait materi pemeriksaan tambahan terhadap kekasih Dandy tersebut.
Artikel Terkait
Dihujat Netizen Usai Aniaya David, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu
Menkeu dan Menag Jenguk David Korban Aniaya Mario Dandy Siang Ini
Jeguk Korban Penganiayaan, Sri Mulyani: Sungguh Pedih dan Remuk Hati Melihat Kondisi David
Ibu Mario Dandy Sempat Jenguk David, Paman David: Setau Saya Permohonan Maaf
Temui Orang Tua David, Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Maaf