RBG.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, institusinya tak tipis telinga dan tak tutup mata dari semua aspirasi masyarakat atas nasib keanggotaan dua personil itu, Bharada Richard Eliezer (RE), dan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR).
Sigit mengaku akan mendengar semua pandangan dari eksternal dalam memberikan saran-saran untuk sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus mereka.
“Kami akan mempertimbangkan semua aspek. Dari hal yang meringankan, maupun hal-hal lain yang tentunya semuanya akan diperhitungkan,” ujar Kapolri, Selasa (21/2).
BACA JUGA:Balita Obesitas yang Punya Berat 26,9 KG di Bekasi Jalani Rawat Jalan Intensif
Dijelaskannya, masa depan keanggotaan terpidana Bharada Richard Eliezer, dan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) hanya akan ditentukan melalui sidang KKEP.
Sidang ini akan memutuskan kelanjutan karir di kepolisian, baik itu dipertahankan sebagai anggota Polri atau diputuskan untuk pecat dengan Pemberhentian Tidak Dengn Hormat (PTDH).
“Sidang etik tidak mungkin dihilangkan. Tinggal nanti pelaksanaannya saja,” ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri.
BACA JUGA:Asik! Warga DKI Sudah Bisa Miliki KTP Digital, Simak Cara Mudah Buatnya
Sigit menyerahkan pelaksanaan sidang KKEP terdakwa Bharada Richard dan Bripka Ricky itu ke Divisi Propam Polri.
“Dan saat ini Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun susunan komisi kode etik. Selanjutnya akan diputuskan,” ujar Sigit. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Richard Divonis Ringan, Pengacara Kuat Ma’ruf Merasa Tak Adil
Richard Divonis 1,5 Tahun, Ricky Rizal Harap saat Banding Hukumannya Berkurang
ICJR Apresiasi Kejaksaan Tak Banding Vonis Ringan Richard Eliezer
Richard Eliezer Segera Jalani Sidang Kode Etik
Richard Eliezer Akan Sidang Kode Etik, Polri Libatkan Kompolnas