3. Akan Laporkan Penyidik ke Pengawas Polri
Atas dua temuan tersebut, Roy Suryo menyatakan akan melaporkan penyidik yang menangani perkara ini ke lembaga pengawas internal Polri seperti Wassidik, Kompolnas, bahkan Kapolri.
“Walau lembaga pengawasnya masih satu atap, laporan ini tetap perlu agar masyarakat tahu ada proses yang tidak benar,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Roy Suryo cs tetap berjalan.
Baca Juga: Pemilik Akun Pixel Helper Siapa? Geger Video AI Ka'bah Bernuansa LGBT Picu Amarah Warganet
Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh tim hukum Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
“Proses hukum tetap berjalan. Kami koordinasikan dengan penyidik di Polda Metro Jaya,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Pihak Polda Metro Jaya pun menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung sesuai SOP dan prinsip kehati-hatian.
Sejumlah fakta dan bukti tengah dikumpulkan guna menentukan apakah kasus ini layak naik ke tahap penyidikan.
“Jika ditemukan dugaan tindak pidana, akan ditingkatkan ke penyidikan. Semua saksi, termasuk pelapor, akan diperiksa ulang,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.***
Artikel Terkait
Ternyata Ini Tujuan Didit Prabowo Saat Halal Bihalal ke Megawati dan Jokowi, Bawa Pesan Prabowo
DPP Partai Gerindra Benarkan Didit Prabowo Bawa Pesan Penting Saat Halal Bihalal ke Megawati dan Jokowi
Heboh Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus, Apa Hukum Doakan Jenazah Non Muslim? Buya Yahya Beri Penjelasan
Hadiri Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Bantah Dikendalikan Jokowi: Saya Dibilang Presiden Boneka..
Jokowi Sebut Meme Dirinya dan Prabowo Kebablasan, Mahasiswi ITB Dapat Penangguhan Penahanan
Polemik Ijazah Jokowi Berakhir, Bareskrim Polri Tegaskan Keaslian hingga Stop Penyelidikan