Minggu, 21 Desember 2025

Jokowi Sebut Meme Dirinya dan Prabowo Kebablasan, Mahasiswi ITB Dapat Penangguhan Penahanan

- Kamis, 15 Mei 2025 | 17:51 WIB
Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

RBG.id – Presiden RI ke-7 Joko Widodo menanggapi viralnya meme yang menampilkan dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto yang diedit menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Ia menilai tindakan tersebut telah melampaui batas kebebasan berekspresi di era digital.

"Menurut saya sudah kebablasan, sudah kebangetan," ujar Presiden Jokowi pada Rabu, 4 April 2025 dikutip RBG.id dari ANTARA.

Baca Juga: Tukangi Timnas Brasil, Carlo Ancelotti Jadi Pelatih Timnas Termahal di Dunia

Meme yang dibuat oleh mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS itu menjadi perbincangan luas di media sosial.

Jokowi menekankan bahwa demokrasi tetap harus memiliki batasan, termasuk dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Jangan demokrasi diartikan apa-apa boleh, ada batasnya," tegasnya.

Meski menyayangkan tindakan tersebut, Jokowi memastikan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Pamit dari Real Madrid, Carlo Ancelotti Resmi Nahkodai Timnas Brasil

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan terhadap SSS.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah melaporkan SSS ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Bareskrim Polri menyatakan penahanan terhadap mahasiswi pembuat meme tersebut telah ditangguhkan.

Salah satu alasan penangguhan adalah adanya itikad baik dari SSS, termasuk permintaan maaf yang disampaikan secara resmi.

Baca Juga: Borong Lebih dari Satu Tiket Timnas Indonesia vs China, Apakah Bisa Dilakukan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X