Keberadaannya di Kupang bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan dalam rangka tugas dinas.
4. Korban Masih Memiliki Hubungan Keluarga
Dua korban yang terlibat dalam kasus ini merupakan sepupu kandung.
Insiden pertama terjadi pada 15 Januari 2025 dengan korban berusia 16 tahun, sementara kejadian kedua pada 25 Januari 2025 dengan korban berusia 13 tahun.
5. Pelaku Gunakan Identitas Asli Saat Check-in
Berdasarkan penyelidikan, AKBP Fajar tidak menggunakan nama samaran saat check-in di hotel. Identitas aslinya tercatat dalam transaksi pemesanan kamar.
6. Bukti Video dari Polisi Australia
Polri menerima delapan potongan video dari Australian Federal Police (AFP) yang diduga merekam tindakan asusila yang dilakukan AKBP Fajar.
Bukti tersebut diserahkan kepada Polda NTT pada 14 Januari 2025.
Baca Juga: Hore! Komdigi Bakal Kasih Diskon Internet 50 Persen Selama Lebaran 2025, Mudik Auto Hepi
7. Kasus Segera Disidangkan
Penyidikan kasus ini dilakukan dengan cepat. Setelah diinterogasi pada 23 Februari 2025, Fajar diterbangkan ke Jakarta sehari kemudian.
Berkas perkara telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 20 Maret 2025, dan keputusan final diharapkan keluar pada April 2025.
Artikel Terkait
Nasib Muhammad Erik Pengasuh Ponpes Lumajang yang Nikahi Siri Gadis di Bawah Umur, Kapolres: Terancam Penjara 15 Tahun
Buntut Kasus Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshari, Kapolres Solok Selatan Ikut Diperiksa Polda Sumbar
Capai Hampir Rp3 Miliar, Harta Kekayaan Kapolres Solok Selatan Disorot Usai Kasus Penembakan AKP Ryanto Ulil Anshari
Bejat! Pria di Malang Lakukan Tindak Asusila pada Kekasihnya yang Sekarat Sebelum Tewas, Kapolres Ungkap Fakta Mengejutkan
Kapolres Bogor Bongkar Sindikat Pabrik Narkotika di Sentul, Rudy Susmanto Apresiasi Turut Hadir Pemusnahan Barang Bukti
Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur, DPR Desak Eks Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Maksimal