Minggu, 21 Desember 2025

Update Terbaru Kasus Asusila AKBP Fajar Widyadharma, Ternyata Korbannya Masih Saudara! 

- Minggu, 23 Maret 2025 | 16:15 WIB
Fakta Terbaru Terkait Kasus Asusila yang Menjerat Eks Kapolres Ngada Terungkap. (Foto/Dok. Polri RI)
Fakta Terbaru Terkait Kasus Asusila yang Menjerat Eks Kapolres Ngada Terungkap. (Foto/Dok. Polri RI)

RBG.id Kasus asusila yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, memasuki babak baru dengan terungkapnya sejumlah fakta terbaru.

Setelah diberhentikan dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Fajar kini berstatus tersangka dan menghadapi proses hukum dengan pasal berlapis.

Eks perwira menengah Polri itu dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Huruf a dan b serta Pasal 15 Ayat 1 Huruf e, g, j UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 45 Ayat 1 junto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE karena adanya dugaan perekaman dalam kasusnya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2025, Pahami Penyebab dan Cara Mencegah Microsleep Saat Perjalanan Pulang Kampung

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTT, AKBP Bertha Hagge, mengungkapkan tujuh fakta terbaru dalam penyelidikan kasus ini:

Sosok Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar, yang jadi tersangka kasus rudapaksa anak dibawah umur.
Sosok Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar, yang jadi tersangka kasus rudapaksa anak dibawah umur. (Foto/Instagram.com/@awreceh.id)

1. Wajah Pelaku Tidak Tampak dalam Rekaman

Dalam cuplikan video yang diterima kepolisian, hanya wajah korban yang terlihat, sementara wajah pelaku tidak tampak dalam rekaman.

2. Lokasi Kejadian di Hotel di Kupang

Insiden dugaan asusila ini terjadi di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Polisi langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan setelah menerima bukti.

Baca Juga: Bikin Konten Settingan Rendang Hilang di Palembang, Chef Arnold dan Bobon Santoso Sindir Willie Salim: Ya masa percaya?

3. Status Jabatan Saat Kejadian

Saat kejadian berlangsung, AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X