Minggu, 21 Desember 2025

Kejagung Periksa Ahok Selama 9 Jam dan Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Faktanya

- Jumat, 14 Maret 2025 | 16:50 WIB
Potret Ahok mantan Dirut PT Pertamina (Dok.RBG/Instagram )
Potret Ahok mantan Dirut PT Pertamina (Dok.RBG/Instagram )


RBG.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Panggilan itu bertujuan untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, di Gedung Kejagung.

Baca Juga: Siapa Peracik Bumbu Indomie? Ini Dia Sosok Pahlawan di Balik Mie Instan Terenak di Dunia

Ahok diperiksa sebagai saksi selama sekitar 8 hingga 9 jam dan menjawab 14 pertanyaan utama yang diajukan penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan pertanyaan berfokus pada tugas dan tanggung jawab Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Penyidik mendalami bagaimana fungsi pengawasan yang dijalankan Ahok terkait kegiatan impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga," kata Harli Siregar pada awak media, Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: Rajin Puasa Bikin Keuangan Boros? Ternyata Ini yang Bikin Pengeluaran Membengkak Saat Ramadhan

Harli juga menambahkan, pemeriksaan bertujuan untuk menggali peran Ahok dalam pengawasan ekspor dan impor minyak mentah serta produk kilang.

Proses ini masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan Ahok akan kembali dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan setelah penyidik memperoleh dokumen serta data yang diperlukan dari Pertamina.

"Jadi, semua ini masih dalam berproses. Tentu penyidik masih akan terus mendalami keterangan-keterangannya," tutupnya.

Baca Juga: Baru 3 Hari Disahkan Jadi Dirut PT PFN, Ifan Seventeen Janji Benahi Masalah Gaji Karyawan

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X