Senin, 22 Desember 2025

Ternyata Ifan Seventeen Sempat Gagal Jadi Anggota DPR, Kini Diangkat Jadi Dirut Produksi Film Negara

- Rabu, 12 Maret 2025 | 15:23 WIB
Ternyata Ifan Seventeen Sempat Gagal Jadi Anggota DPR, Kini Diangkat Jadi Dirut Produksi Film Negara (Dok.RBG/Istimewa)
Ternyata Ifan Seventeen Sempat Gagal Jadi Anggota DPR, Kini Diangkat Jadi Dirut Produksi Film Negara (Dok.RBG/Istimewa)

RBG.ID - Baru-baru ini Ifan Seventeen diangkat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara, sebuah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di industri perfilman.

Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara mengejutkan banyak pihak, mengingat latar belakangnya lebih dikenal sebagai musisi dibandingkan profesional di bidang film.

Dikutip dari Tribun Banten, rupanya sebelum penunjukannya sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara, Ifan Seventeen pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR, tapi tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Semakin Panas! Ifan Seventeen Disebut Tidak Pantas Duduki Direktur Utama Produksi Film Negara

Lewat Instagram storynya @ifanseventeen, Kamis (24/1/2019), Ifan mengunggah poster pemilihan caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Pada tahun 2019, Ifan Seventeen pernah mengunggah poster pemilihan caleg DPR RI yang di dalamnya terpampang wajahnya melalui akun Instagram story-nya, @ifanseventeen.

Walau Ifan Seventeen sempat ragu apakah melanjutkan calegnya atau tidak setelah ditinggalkan istrinya karena musibah tsunami.

Baca Juga: Kisah Romansa Ifan Seventeen dan Citra Monica Bersemi Setelah Badai, Bermula Sejak SMA

"Aku enggak berani ngomong akan meneruskan atau tidak," ujar Ifan Seventeen.

Kini, dengan posisi barunya di Produksi Film Negara, Ifan Seventeen menghadapi tantangan baru dalam mengelola perusahaan yang memiliki peran penting dalam industri perfilman nasional.

Produksi Film Negara memiliki sejarah panjang dalam industri film Indonesia. Didirikan pada 6 Oktober 1945 dengan nama Berita Film Indonesia (BFI), perusahaan ini awalnya berfokus pada produksi berita film. 

Baca Juga: Resmi Ditunjuk Sebagai Dirut PT Produksi Film Negara, Berapa Gaji Ifan Seventeen?

Seiring waktu, Produksi Film Negara mengalami beberapa kali perubahan nama dan status hukum, hingga pada 12 Oktober 2023 resmi berubah bentuk menjadi perseroan terbatas (PT) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X