Minggu, 21 Desember 2025

Demi Cegah Banjir, Pramono Anung Dukung Dedi Mulyadi Batasi Pembangunan Vila di Puncak Bogor

- Selasa, 11 Maret 2025 | 16:11 WIB
Pramono Anung Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Batasi Pembangunan Vila di Puncak Bogor. (Foto/Instagram/pramonoanungw.)
Pramono Anung Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Batasi Pembangunan Vila di Puncak Bogor. (Foto/Instagram/pramonoanungw.)

RBG.id Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membatasi pembangunan vila di kawasan Puncak, Bogor.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret dalam mengurangi risiko banjir di Jakarta dan sekitarnya.

Pramono menegaskan bahwa pembangunan vila yang tidak terkendali di wilayah hulu sungai, seperti Puncak, menjadi salah satu penyebab utama banjir di kawasan hilir, termasuk Jakarta, Bekasi, dan Depok.

Baca Juga: Pasca Pailit, Menaker Pastikan Pesangon dan THR Pekerja PHK Sritex Dibayar Sebelum Lebaran 2025

Ia meminta masyarakat, terutama warga Jakarta, untuk tidak lagi membangun vila di daerah tersebut.

"Saya setuju dengan pembatasan pembangunan vila di Puncak. Siapa pun yang ingin membangun, baik warga Jakarta maupun dari daerah lain, harus dibatasi. Ini terbukti dari beberapa kejadian banjir, terutama yang baru-baru ini terjadi," ujar Pramono, dikutip RBG.id dari ANTARA.

Baca Juga: Kim Soo-Hyun Dituding Pernah Pacari Mendiang Kim Sae Ron Saat Masih di Bawah Umur, Agensi Bilang Begini

Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Jokowi itu menjelaskan bahwa curah hujan tinggi yang terjadi belakangan ini tidak lagi terkonsentrasi di kawasan atas seperti Danau Ciawi dan Sukamahi.

Potret Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang dibongkar
Potret Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang dibongkar (Instagram @jabodetabek24info)

Ia menyebut, curah hujan justru terfokus di wilayah bawah yang telah dipenuhi tempat wisata, vila, hingga penginapan.

Akibatnya, tata ruang di Puncak menjadi rusak, mempercepat aliran air ke Jakarta dan memperparah banjir.

Sebagai upaya pengendalian pembangunan, Pramono mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia mengisyaratkan bahwa pajak bagi pemilik vila dapat menjadi instrumen pengendalian.

Baca Juga: Gabut Nunggu Adzan Magrib? Kuy ke Lembah Desa Gunung Kidul, Spot Ngabuburit Ramadhan Favorit di Tengah Sawah Cuma Rp5 Ribu Aja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X