Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Spot Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Dibongkar, Ternyata Gegara Hal Ini

- Kamis, 6 Maret 2025 | 16:10 WIB
Potret Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang dibongkar (Instagram @jabodetabek24info)
Potret Wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang dibongkar (Instagram @jabodetabek24info)


RBG.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pembongkaran Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor, setelah ditemukan pelanggaran izin lahan.

Instruksi tersebut ia sampaikan kepada Polisi, Pemkab Bogor, dan instansi terkait melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Dalam video yang beredar, Dedi tampak berdiskusi dengan personel Satpol PP mengenai izin operasional Hibisc Fantasy.

Baca Juga: Istri Tom Lembong Pantau Sidang Perdana Skandal Korupsi Impor Gula: Yakin Suami Saya Tidak Bersalah

Berdasarkan keterangan petugas, tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar, PT Jaswita, hanya memiliki izin untuk area 4.800 meter persegi.

Namun, hingga tahun 2024, luas area yang dikelola telah mencapai 15.000 meter persegi, melebihi izin yang diberikan lebih dari 11.000 meter persegi.

Pemerintah setempat telah memberikan peringatan kepada pengelola dan memanggil mereka untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Kemasukan Air Saat Mandi di Siang Hari Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

Bahkan, pengelola telah menyatakan kesanggupannya untuk membongkar sendiri area yang melanggar aturan. Namun, hingga kini, pembongkaran tak kunjung dilakukan.

"Karena tidak dibongkar sendiri, saya perintahkan untuk dibongkar mulai hari ini! Saya minta Wakil Bupati dan pimpinan DPRD ikut mengawal proses ini," tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dikutip RBG.id dari Instagram @jabodetabek24info pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: Akun IG Ahmad Dhani Apa? Digeruduk Warganet Gegara Dinilai Rasis ke Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jawa Barat untuk menertibkan pembangunan yang tidak sesuai dengan regulasi serta menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan wisata Puncak, Bogor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X