Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) setelah diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus besar.
Pertama, kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku. Kedua, kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa dalam kasus PAW, Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio.
Suap tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.***
Artikel Terkait
Muncul Di Hadapan Publik, KPK Tegas Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto Tunda Pemeriksaan Selama Preparadilan
Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Ini Permintaan Hasto Kristiyanto ke Kader dan Simpatisan PDIP
Tidak Hadiri Sidang Praperadilan, KPK Minta Penundaan Kasus Hasto Kristiyanto Hingga Februari
KPK Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Eks Kader PDIP Sujud Syukur dan Pajang Karangan Bunga
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Megawati Instruksikan Kader PDIP Tidak Ikut Retreat Magelang
Resmi Tahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap, KPK Tegaskan Tak Takut Sikat Petinggi Partai