Senin, 22 Desember 2025

Diduga Ulah Oknum, Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi terhadap Band Sukatani

- Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:45 WIB
Sosok Kedua Personel Band Sukatani yang viral usai bawakan lagu 'Bayar Bayar Bayar' polisi. (Foto/X @bagusboker)
Sosok Kedua Personel Band Sukatani yang viral usai bawakan lagu 'Bayar Bayar Bayar' polisi. (Foto/X @bagusboker)

RBG.id – Dugaan adanya intimidasi terhadap Band Sukatani belakangan ini mencuat usai duo punk asal Purbalingga itu membuat video klarifikasi.

Terbaru, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi memeriksa empat personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah mencuatnya kontroversi seputar lagu "Bayar Bayar Bayar", yang dinilai berisi kritik tajam terhadap dugaan pungutan liar oleh oknum kepolisian.

Dilansir RBG.id melalui unggahan di akun X resmi @Divpropam, Propam menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan profesionalisme dan transparansi dalam menangani kritik masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga: Malang Nian Nasib Novi Citra Indriyati Vokalis Band Sukatani, Diduga Dipecat Sebagai Guru Usai Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Viral

"Kami sampaikan, sejumlah 4 (empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & dibantu oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis pernyataan yang dikutip RBG.id pada Sabtu, (22/2).

Polri Jamin Perlindungan untuk Personel Sukatani

Selain melakukan pemeriksaan internal, Polri juga memastikan bahwa dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mendapatkan perlindungan.

Baca Juga: Resmi Jadi Bupati Bogor, Rudy Susmanto Dilantik Langsung oleh Presiden Prabowo: Anak Babinsa Jadi Bupati

"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel Band Sukatani," lanjut pernyataan Propam.

Hal ini diduga bertujuan untuk merespons kekhawatiran publik terkait potensi tekanan atau ancaman terhadap kedua personel band tersebut.

Sebelumnya, mereka meminta maaf lewat unggahan video klarifikasi kepada Kapolri hingga menarik lagu mereka dari platform digital.

Kasus ini mendapat perhatian luas, banyak pihak mempertanyakan apakah tindakan yang diambil terhadap Sukatani merupakan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Milik Band Sukatani Boleh Kembali Beredar, Ini Kata Polda Jateng

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X