RBG.id - Podcaster mentalis Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada Selasa, 11 Februari 2025 di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta.
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, secara resmi melantik Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
Dalam pelantikan tersebut, Deddy dikukuhkan bersama lima pejabat lainnya yang turut dipercaya mengemban tugas sebagai staf khusus maupun asisten khusus di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Terciduk! 2 Oknum ASN di Sukabumi Lakukan Tindak Korupsi Pengadaan Barang, Sanksi PTDH Siap Menanti
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan setelah resmi menjabat sebagai Staf Khusus Menhan RI, Deddy Corbuzier wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Kewajiban ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pejabat negara dalam menjalankan tugasnya.
"Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, Staf Khusus Menteri termasuk Wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaju selama 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025," ungkap Budi Prasetyo, dikutip RBG.id dari Tribunnews pada Rabu, 12 Februari 2025.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Susunan Acara Cap Go Meh Bogor 2025, Ada 108 Penampilan dari Indonesia hingga Taiwan
Untuk itu, KPK nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memastikan status jabatan Deddy Corbuzier dalam kaitannya dengan kewajiban pelaporan LHKPN.
Menurut Budi Prasetyo, jika posisi Staf Khusus Menhan setara dengan Pejabat Eselon I, II, atau III, maka batas akhir pelaporan LHKPN adalah 12 Mei 2025, atau tiga bulan setelah pelantikan.
Namun, jika jabatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tersebut maka pelaporan LHKPN akan mengikuti ketentuan Perkom KPK Nomor 3 Tahun 2025, dengan batas waktu hingga 1 Juni 2025.
Baca Juga: 30 Ucapan Cap Go Meh untuk Teman hingga Atasan yang Merayakan, Penuh Semangat dan Motivasi!
Sosok Deddy Corbuzier merupakan YouTuber, presenter, mentalis, dan aktor terkenal di Indonesia. Ia dianugerahi pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler pada 9 Desember 2022 sebagai penghormatan atas kontribusinya dalam bidang komunikasi dan pertahanan.
Pria yang memiliki nama lengkap Deddy Cahyadi Sunjoyo ini lahir di Jakarta pada 28 Desember 1976, dan saat ini berusia 48 tahun.
Artikel Terkait
Tampang Syamsul Jahidin, Akademisi yang Gugat Pemberian Pangkat Letkol Tituler Milik Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan, Publik Pertanyakan Efisiensi Anggaran Prabowo: Cuma omon-omon!
Capai Puluhan Juta! Resmi Jadi Stafsus Menhan, Segini Kisaran Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier
Ini Alasan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Melantik Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus Menhan, Dipuji Ahli Komunikasi
Selain Deddy Corbuzier, Ini Daftar Nama Anggota yang Resmi Dilantik Sebagai Staf Khusus Menhan