Senin, 22 Desember 2025

Tampang Syamsul Jahidin, Akademisi yang Gugat Pemberian Pangkat Letkol Tituler Milik Deddy Corbuzier

- Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:43 WIB
Tampang Syamsul Jahidin, Akademisi yang Gugat Pangkat Deddy Corbuzier. (Foto/Instagram @syamsul_jahidin.)
Tampang Syamsul Jahidin, Akademisi yang Gugat Pangkat Deddy Corbuzier. (Foto/Instagram @syamsul_jahidin.)

RBG.id -- Ini dia tampang Syamsul Jahidin, akademisi yang menggugat pangkat Letkol Tituler yang diterima Deddy Corbuzier.

Nama Syamsul Jahidin menjadi sorotan publik usai menggugat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler yang diberikan kepada Deddy Corbuzier.

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mempertanyakan dasar hukum dan urgensi pemberian pangkat tersebut.

Dalam gugatannya, Syamsul tidak hanya menuntut Deddy, tetapi juga menyertakan Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, dan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) sebagai tergugat.

Baca Juga: Fakta Baru Penyebab Kematian Liam Payne Terungkap, Polisi Temukan Botol Miras Hingga Zat Terlarang

Dilansir RBG.id dari Kompas.com, gugatan yang mulai disidangkan sejak 29 Agustus 2024 itu kini memasuki tahap pemanggilan pihak-pihak terkait.

Pria yang dikenal sebagai praktisi hukum sekaligus akademisi itu menilai bahwa pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy tidak memenuhi syarat mendesak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959 juncto UU Nomor 2 Tahun 1957.

Menurut Syamsul, pangkat tituler seharusnya diberikan dalam situasi darurat atau adanya urgensi yang signifikan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gelar Makan Siang Terakhir dengan Kabinet Indonesia Maju, Prabowo Ikut Hadir di Istana

Ia juga menyoroti relevansi pemberian pangkat tersebut dengan kondisi sosial di tanah air.

Syamsul menilai bahwa jika pangkat diberikan hanya karena popularitas di media sosial, maka hal itu dapat merusak integritas dan marwah Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Jadi pemberian pangkat tituler itu tidak berdasarkan urgensitas. Jadi saya menggugat ini berdasarkan aturan tersebut sebagai akademisi," ujar Syamsul.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan sertifikat penobatan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyerahkan sertifikat penobatan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. (Instagram/@mastercorbuzier)

Alasan Kemenhan Beri Pangkat Letkol Tituler

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X