Minggu, 21 Desember 2025

Akademisi Gugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Sudah Dua Kali Mangkir Panggilan Sidang

- Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:55 WIB
Sosok Syamsyul J, Akademisi yang menggugat pangkat Letkol Tituler yang diterima Deddy Corbuzier. (Kolase Instagram/ @syamsul_jahidin, @letkoltitulerdc.)
Sosok Syamsyul J, Akademisi yang menggugat pangkat Letkol Tituler yang diterima Deddy Corbuzier. (Kolase Instagram/ @syamsul_jahidin, @letkoltitulerdc.)

RBG.id -- Seorang akademisi bernama Syamsul J mendadak menjadi sorotan publik setelah menggugat pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Gugatan ini tidak menyasar pribadi Deddy, melainkan pemberian pangkat tituler yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Syamsul menjelaskan kepada media bahwa ia tidak menggugat Deddy secara personal, melainkan keberatan atas pangkat Letkol Tituler yang diberikan kepada Deddy.

"Yang saya gugat adalah Letkol Tituler-nya, bukan pribadi Deddy Corbuzier. Oleh karena itu, kuasa hukum dari Kemhan yang hadir mewakili," ujar Syamsul seperti dikutip RBG.id dari akun TikTok @muhammeddzakyrurendra.

Baca Juga: Dalih Alasan Keamanan Pemain dan Staf, AFC Tanggapi Penolakan Bahrain Bertanding di Indonesia

Diketahui bahwa Deddy telah dua kali dipanggil oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang, namun belum juga hadir.

Atas dasar ketidakhadiran ini, pengadilan pun melakukan pemanggilan ketiga melalui media massa.

"Hari ini adalah sidang keempat dan Deddy masih belum hadir, oleh karena itu PN Jakarta melakukan pemanggilan melalui media massa," tambah Syamsul.

Baca Juga: Lagi Asyik Liburan di Bali, Umi Pipik Kaget Foto Syur Mirip Abidzar Viral di X: Ummi ingin memelukmu..

Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

Seperti diketahui, Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letkol Tituler TNI sejak 9 Desember 2022.

Pangkat tersebut diberikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa serta Kasad Jenderal Dudung Abdurrachman.

Menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Deddy menerima pangkat tersebut karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial, yang dinilai dibutuhkan oleh TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan kampanye terkait pertahanan.

Baca Juga: Warganet Perdebatkan Keaslian Foto Tak Senonoh Mirip Abidzar, Apa Hukum Memfitnah dalam Agama Islam?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X