Minggu, 21 Desember 2025

Terungkap Alasan Ipda Ferren Vonis Valyano Mengidap NPD hingga Gagal Jadi Polisi: Teriak Brimob Bukan Sabhara Saat Lari!

- Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:26 WIB
Potret Ipda Ferren dan Valyano Boni Raphael ((Tangkapalan Layar Youtube Kompas tv))
Potret Ipda Ferren dan Valyano Boni Raphael ((Tangkapalan Layar Youtube Kompas tv))

RBG.ID - Alasan Ipda Ferren Azzahra Putri vonis Valyano mengidap NPD hingga gagal dilantik jadi polisi terungkap.

Seperti diketahui, baru-baru ini, viral di media sosial seorang siswa bintara bernama Valyano Boni Raphael gagal dilantik jadi polisi usai divonis alami gangguan kejiwaan.

Adapun hal tersebut terungkap dari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tegas, Komisi DPR Resmi Usulkan Anak-anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Gagdet dan Media Sosial

Sosok polwan bernama Ipda Ferren Azzahra Putri pun menjadi sorotan anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni marah lantaran Ipda Ferren menyebut bahwa siswa bintara bernama Valyano Boni Raphael mengalami gangguan kejiwaan.

Sehingga, Valyano dikeluarkan dari sekolah polisi negara (SPN) Polda Jabar pada 3 Desember 2024 atau H-6 sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

Baca Juga: Siapa Ipda Ferren Azzahra? Viral Polwan Polda Jabar Kena Semprot Ahmad Sahroni di Rapat DPR Soal Siswa SPN Dipecat

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

"Tetapi saat paparan saya ambil anak saya 11 Desember saya masih ingat dimana ada dari bak psikologi mengemukakan anak saya hasil pemeriksaann NPD, psikopat gangguan jiwa. Ipda Ferren," katanya.

Baca Juga: Ambisi Ingin Gusur dan Kuasai Wilayah Gaza, Presiden AS Donald Trump Terancam Dimakzulkan!

Ipda Ferren Azzahra Putri mengaku telah ditugaskan memeriksa Valyano.

"Saat itu kami yang ditugaskan memeriksa Faliano Boni Ravael, kamu yang melakukan wawancara dan kami yang melakukan tes psikologi," katanya.

Ia menerangkan alasan menyatakan siswa SPN tersebut mengalami NPD.

Salah satu kriterianya karena teriakan Valyano beda sendiri dengan siswa lain saat berlari.

Baca Juga: Benarkah Jarang Sikat Gigit Ternyata Bisa Bikin Pikun, Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Para Ahli

"Betul kami menyebutkan bahwa yang bersangkutan itu NPD hanya saja yang kami sebutkan saat pemulangan salah satu contoh perilaku yang merujuk ke NPD. Seperti yang tertulis di dalam keberatan, contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak 'Brimob' dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD," kata Ipda Farren Azzahra Putri.

Ahmad Sahroni berpandapat bahwa penilaian tersebut hanyalah sebuah asumsi.

"Ini asumsi bukan hasil dari yang tadi disampaikan Kabidokkes, kan? Ini baru asumsi dari apa yang ibu Ferren beri laporan," kata Sahroni.

"Ini bukan asumsi. Ini hasil analisa kami," timpal Farren.

Baca Juga: Kenali Bahaya dan Cara Jitu Mencegah Remaja Merokok, Peran Orang Tua Jadi Kunci

"Itulah itu yang dinamain asumsi tapi bahasa kerennya analisa. Tapi yang dianalisa bu Farren hanya sebatas analisa, tapi Kabidokkes tadi sudah menyampaikan hasilnya bahwa a, b, c, d berarti analisa ibu Farren dipatahkan Kabidokkes," kata Ahmad Sahroni.

Sahroni pun meminta agar SPN mengevaluasi dari kasus ini. Karena menurut dia, ini bisa saja terjadi dengan siapapun.

Dia pun berharap kejadian ini menjadi catatan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kita semua ingin instansi Polri selalu bisa profesional, humanis, seperti yang selalu Pak Kapolri instruksikan. Jangan lagi ada kejadian seperti ini," tutup Sahroni.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X