Minggu, 21 Desember 2025

Orang Tua Wajib Tegas, Komisi DPR Resmi Usulkan Anak-anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Gunakan Gagdet dan Media Sosial

- Sabtu, 8 Februari 2025 | 13:07 WIB
 Ilustrasi Anak yang Menggunakan Gadget Tanpa Batasan (Pexels)
Ilustrasi Anak yang Menggunakan Gadget Tanpa Batasan (Pexels)


RBG.id - Pemerntah terapkan aturan untuk anak-anak di bawah umur 16 tahun tidak boleh menggunakan akses media sosial.

Pasalnya, hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I Fraksi PKB DPR RI Oleh Soleh yang menyampaikan usulan untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan menggunakan gadget dan akses internet media sosial.

Karena jika hanya menerapkan aturan pembatasan, hal itu tidak akan efektif, mengingat anak-anak masih bisa menggunakan gawai dan mengakses dunia maya.

Baca Juga: Valyano Boni Raphael Siswa SPN yang Dipecat Polda Jabar Disebut Ipda Ferren Mengidap NPD, Apa Itu?

Politikus PKB tersebut menyarankan agar pemerintah mengadopsi sistem pengelolaan penggunaan gawai yang sudah diterapkan di pesantren.

"Kalu dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak usia dibawah 16 tahun," kata Anggota DPR RI Oleh Soleh, dikutip RBG.id dari Kompastv pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Menurutnya, masalah penggunaan gadget dan akses internet di kalangan anak-anak semakin mengkhawatirkan.

Baca Juga: Ngeri, Dua Orang Pekerja Pembersih Kaca Ditemukan Tewas Usai Jatuh dari Lantai 8 di Pakuwon Mall Bekasi

Banyak orang tua kesulitan mengontrol penggunaan handphone oleh anak-anak mereka.

Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dari pemerintah dalam mengatur penggunaan gadget dan akses internet.

"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," jelasnya.

Ia menilai, pembatasan saja tidak cukup efektif dalam mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Siapa Ipda Ferren Azzahra? Viral Polwan Polda Jabar Kena Semprot Ahmad Sahroni di Rapat DPR Soal Siswa SPN Dipecat

Jika aturan hanya mengandalkan pembatasan berdasarkan akun pengguna atau akun anak, masih ada celah untuk menghindarinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X