RBG.id – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, melontarkan kritik tajam terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait kasus pemasangan pagar laut ilegal di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.
Saadiah mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan Menteri KKP yang mengaku belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi IV DPR pada Kamis (23/1).
Baca Juga: Diduga Warga Tulungagung, Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita Tanpa Kepala dalam Koper di Ngawi
DPR Pertanyakan Ketidaktahuan Menteri KKP
Dalam forum tersebut, Saadiah mengaku heran dan kesal dengan klaim Menteri KKP yang seolah tidak mengetahui siapa yang berada di balik pemasangan pagar laut ilegal itu.
"Ini aneh, Pak. Jujur saja, memang sulit menemukan orang yang jujur di negara ini. Kalau hari ini pun KKP menyatakan belum tahu siapa dalangnya, kami sebagai wakil rakyat juga heran," tegasnya dilansir RBG.id dari YouTube TV Parlemen pada Jumat (24/1).
Saadiah menilai pernyataan Menteri KKP tidak masuk akal, mengingat kementerian tersebut memiliki berbagai instrumen untuk melacak pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Ia juga menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Ruang Laut dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDSKP) yang seharusnya bisa mengusut kasus ini.
"Di mana mereka selama ini, Pak? Tadi Bapak sampaikan belum tahu siapa dalang pagar laut, itu aneh," tegasnya.
Anggota Komisi IV lainnya, Firman Subagyo dari Fraksi Partai Golkar, turut mempertanyakan keseriusan Menteri KKP dalam menangani persoalan ini.
Artikel Terkait
Pagar Laut Ilegal Misterius di Perairan Tangerang Sepanjang 30,1 Km Viral di Medsos, Presiden Prbowo Instruksikan Penyegelan
TNI AL Kerahkan Ratusan Pasukan untuk Bongkar Pagar Laut Ilegal di Pantai Tangerang
Menteri KKP Ungkap Dugaan Reklamasi Terselubung di Balik Pagar Laut 30 Km Tangerang
TNI AL Kerahkan Tank Amfibi untuk Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Ini Faktanya
Pagar Laut Misterius Ini Diduga Milik Dua Perusahaan Besar, Menteri KKP Bakal Jatuhkan Sanksi Denda Rp18 Juta Per Kilo
Warga Kohod Desak Nusron Wahid Batalkan Sertifikat Pagar Laut 300 Meter : Usut Tuntas, Tangkap Mafia Tanah!