Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Prof Bambang Hero Saharjo atau pihak IPB mengenai laporan perhitungan kerugian akibat korupsi.
Baca Juga: Auto Ngiler! 5 Rekomendasi Bakso Malang Termantul di Tangerang, Intip Lokasinya di Sini
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai kerugian yang dihitung dalam perkara korupsi PT Timah.***
Artikel Terkait
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Go Internasional, Sampai Disorot Media Taiwan Gegara Kasus Korupsi Timah 271 T
Hendry Lie Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kini Vilanya Seharga Rp 20 miliar Disita Kejagung RI
Kejagung Sukses Amankan Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendry Lie di Bandara Soetta Usai Mendarat dari Singapura: Digiring Pakai Mobil Tahanan
Rugikan Negara Korupsi Timah 300 T, JPU Tuntut Harvey Moeis Hukuman 12 Tahun Penjara serta Uang Pengganti Rp210 Miliar
Jaksa Putuskan Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Digelar Pekan Depan, Simak Tanggalnya