Minggu, 21 Desember 2025

Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polda Babel Terkait Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah, Ini Faktanya

- Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:48 WIB
Guru Besar IPB Prof. Bambang Hero Saharjo (Instagram @hellomemo_x)
Guru Besar IPB Prof. Bambang Hero Saharjo (Instagram @hellomemo_x)

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Prof Bambang Hero Saharjo atau pihak IPB mengenai laporan perhitungan kerugian akibat korupsi.

Baca Juga: Auto Ngiler! 5 Rekomendasi Bakso Malang Termantul di Tangerang, Intip Lokasinya di Sini

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya nilai kerugian yang dihitung dalam perkara korupsi PT Timah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X