Senin, 22 Desember 2025

Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Dipanggil KPK, Ditanyai Soal Perjalanan Harun Masiku Sebelum Menghilang

- Sabtu, 4 Januari 2025 | 15:22 WIB
Potret Ronny Franky Sompie eks Dirjen Imigrasi (foto/Instagram @botakjuna)
Potret Ronny Franky Sompie eks Dirjen Imigrasi (foto/Instagram @botakjuna)

RBG - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Ronny kali ini KPK berfokus pada perlintasan Harun Masiku.

Ronny menyelesaikan pemeriksaannya pada Jumat 03 Januari 2025, ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.31 WIB.

Baca Juga: Coba Perhatikan, Mengapa Laju Petumbuhan Rambut dan Kuku Berbeda Setiap Orang? Yuk, Simak Fakta Menariknya

Ronny menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada tahun 2020, saat ia masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

"Pertanyaan yang diajukan kepada saya berhubungan dengan tanggung jawab saya ketika menjabat pada tahun 2020," ujar Ronny Franky Sompie, dikutip RBG.id dari Detik pada 04 Januari 2025.

Ronny mengungkapkan, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Tanah Air sehari setelahnya, yakni pada 7 Januari 2020.

Selama pemeriksaan, Ronny menyebut dirinya dilempari 22 pertanyaan dari penyidik, meskipun ia tidak membeberkan detailnya.

Baca Juga: Tak Hanya Hasto Kristiyanto, KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Advokat PDIP dalam Kasus Suap Harun Masiku

Kilas Balik Penetapan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Harun Masiku sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Sebelumnya di 08 Januari 2020, selepas KPK melakukan operasi tangan tangan (OTT)M dari situ KPK resmi menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan yang merupakan Komisioner KPU RI, Agustiani Tio sebagai orang kepercayaan Wahyu, serta pihak swasta bernama Saeful.

Baca Juga: Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Geisz Chalifah Singgung Ucapan Bahlil Lahadalia Soal 'Raja Jawa'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X