RBG - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Ronny kali ini KPK berfokus pada perlintasan Harun Masiku.
Ronny menyelesaikan pemeriksaannya pada Jumat 03 Januari 2025, ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.31 WIB.
Ronny menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada tahun 2020, saat ia masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
"Pertanyaan yang diajukan kepada saya berhubungan dengan tanggung jawab saya ketika menjabat pada tahun 2020," ujar Ronny Franky Sompie, dikutip RBG.id dari Detik pada 04 Januari 2025.
Ronny mengungkapkan, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Tanah Air sehari setelahnya, yakni pada 7 Januari 2020.
Selama pemeriksaan, Ronny menyebut dirinya dilempari 22 pertanyaan dari penyidik, meskipun ia tidak membeberkan detailnya.
Kilas Balik Penetapan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
Harun Masiku sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Sebelumnya di 08 Januari 2020, selepas KPK melakukan operasi tangan tangan (OTT)M dari situ KPK resmi menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wahyu Setiawan yang merupakan Komisioner KPU RI, Agustiani Tio sebagai orang kepercayaan Wahyu, serta pihak swasta bernama Saeful.
Artikel Terkait
Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Jadi Tersangka KPK Usai Terseret Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Punya Latar Belakang Gak Kaleng-kaleng, Ini Sosok Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Ini Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW Anggota DPR Harun Masiku
Kilas Balik Kasus Harun Masiku, Terbaru Hasto Kristiyanto Kini Ikut Jadi Tersangka Dugaan Suap PAW
Harun Masiku Siapa? Politisi PDIP yang Jadi Buronan Kasus Dugaan Suap PAW, Kini Ikut Menyeret Hasto Kristiyanto
Baru Ditetapkan Setelah 5 Tahun, Ini Alasan KPK Jadikan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka dalam Kasus Harun Masiku
Tak Hanya Hasto Kristiyanto, KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Advokat PDIP dalam Kasus Suap Harun Masiku