Minggu, 21 Desember 2025

Ini Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW Anggota DPR Harun Masiku

- Selasa, 24 Desember 2024 | 10:45 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Instagram @genbanteng.)
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto/Instagram @genbanteng.)

RBG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret buronan Harun Masiku.

Informasi terbaru menyebutkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memiliki peran penting dalam kasus ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber internal menyebutkan KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang menempatkan Hasto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam kasus ini bersama Harun Masiku.

Baca Juga: Punya Latar Belakang Gak Kaleng-kaleng, Ini Sosok Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

Ia dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada Rabu (18/12/2024) terkait kasus ini.

Politikus senior PDIP itu mengaku dicecar terkait surat permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) untuk menyelesaikan perbedaan tafsir dalam penetapan calon anggota DPR pengganti almarhum Nazarudin Kiemas pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Jadi Tersangka KPK Usai Terseret Kasus Dugaan Suap Harun Masiku

“Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat yang saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan fatwa terkait diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih,” jelas Yasonna usai diperiksa.

Yasonna H. Laoly
Yasonna H. Laoly

Menurut Yasonna, Mahkamah Agung membalas surat tersebut dengan memberikan pertimbangan hukum terkait kebijakan partai dalam menetapkan calon anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diduga memiliki peran penting dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

Baca Juga: Riwayat Pendidikan dan Karier Hasto Kristiyanto: Sekjen PDIP yang Ditetapkan Tersangka KPK dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus yang mencoreng nama besar partai politik tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X