RBG.id - Jelang persiapan Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh daerah Indonesia.
Untuk itu, Polda Metro Jaya siap kerahkan pasukan untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024 yang ada di wilayah. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas selama tahapan Pilkada berlangsung.
Kapolda juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana damai dan kondusif demi kelancaran proses demokrasi tersebut.
Polda Metro Jaya telah mengelompokkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam empat kategori pengamanan, yakni kurang rawan, rawan, sangat rawan, dan khusus.
Dari hasil pemetaan tersebut, terdapat enam TPS yang masuk dalam kategori sangat rawan yang akan menjadi prioritas pengawasan dan pengamanan selama proses Pilkada berlangsung.
Baca Juga: Jelang Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Dijadwalkan Latihan Perdana di Bali 28 November
"Sinergi antara masyarakat dan petugas keamanan menjadi kunci untuk mewujudkan Pilkada yang damai.
Kami berharap masyarakat bersama menciptakan situasi kondusif sepanjang tahapan Pilkada," ungkap Irjen Karyoto, dikutip RBG.id dari detiknews pada Senin, 25 November 2024.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai, Polda Metro Jaya membentuk tujuh satuan tugas (satgas) khusus.
Baca Juga: Ketumbar Bumbu Dapur Ajaib yang Bisa Mengatasi Vertigo, Ini Manfaat dan Cara Mengolahnya
Satgas ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan lancar tanpa gangguan.
1. Satuan Tugas (Satgas) Preventif
Artikel Terkait
Siap-siap, Diprediksi 160 Juta Orang Siap Mudik saat Libur Natal dan Tahun Baru
930 Hektare Tanah di Siak Terkontaminasi Minyak Chevron, Menteri LH: Harus Pulih Dua Tahun.
Pemilih Tidak Terdaftar di DPT, Apakah Tetap Bisa Nyoblos? Gausah Galau Begini Caranya
Catat! 6 Hal Dilarang yang Harus Diketahui Pemilih di TPS Pilkada 2024
Tega! Demi Kepentingan Politik Rohidin Mersyah Peras Gaji Guru Honorer-non Honorer untuk Dana Kampanye, Segini Nominalnya