Senin, 22 Desember 2025

Menyentuh, Unggahan Instagram Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Saya Selalu Mencintai Indonesia

- Minggu, 10 November 2024 | 06:58 WIB
Sosok Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula  (Foto/Setkab.go.id)
Sosok Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula (Foto/Setkab.go.id)

Ahli hukum pidana dari Universitas Trikasih, Abdul Fickar Hadjar, menyampaikan kritiknya soal langkah Kejaksaan Agung yang dinilainya tidak tepat.

Baca Juga: Panggung Dinilai Tak Aman, Ini 5 Fakta Menarik Dibalik Batalnya Konser Dua Lipa di Jakarta

Menurut Fickar, kebijakan yang diambil Tom Lembong semasa menjadi menteri tidak seharusnya dikriminalisasi seperti yang saat ini terjadi.

Sebagai sosok yang diduga terlibat, Tom Lembong akhirnya mengajukan gugatan praperadilan melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi.

Zaid menyatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi ahli, termasuk ahli keuangan, administrasi negara, dan hukum.

Melibatkan saksi ahli dilakukan untuk membuktikan adanya kekeliruan dalam penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: 5 Olahraga yang Aman untuk Penderita Asam Urat, Dijamin Bebas Kumat!

"Tentunya ahli keuangan, ahli administrasi negara, dan ahli hukum akan kita hadirkan dalam peradilan," ujar Zaid setelah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Zaid berharap proses praperadilan dapat segera dimulai dan menyatakan timnya menunggu jadwal sidang dari pengadilan.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula, pada 29 Oktober 2024 dan kasus yang menyeret namanya telah terdaftar dengan nomor perkara 113/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X