Minggu, 21 Desember 2025

Soal Gelar Doktor yang Diterima, Bahlil Sebut Sudah Sesuai Aturan yang Berlaku di UI

- Minggu, 20 Oktober 2024 | 06:27 WIB
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia tengah menjadi sorotan, terkait gelar doktor yang diraih (instagram @bahlillahadalia)
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia tengah menjadi sorotan, terkait gelar doktor yang diraih (instagram @bahlillahadalia)

RBG.ID – Menteri Investasi Indonesia yang kini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendapat gelar doktoralnya pada Rabu (16/10/2024) dari Universitas Indonesia (UI).

Pemberian gelar Pendidikan ini menjadi sorotan publik, lantaran Ketua Umum Partai Golongan Karya tersebut mampu mendapatkan gelar doktoral dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

Saat ditemui sejumlah wartawan, Bahlil tidak mau terlalu memikirkan mengenai investigasi yang digelar oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) mengenai pemberian gelar doktor kepadanya.

Baca Juga: RSUD Cibinong Buka Layanan Poliklinik Sore, Cek Jadwal Praktek Dokter untuk Warga Bogor yang Tidak Sempat Berobat Pagi

Ia memastikan, dirinya sudah melaksanakan semua proses studi berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan di Universitas Indonesia.

“Itu urusan UI," sebut Bahlil.

Ia mengklaim, dirinya sudah melaksanakan Pendidikan di UI berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku di UI.

Baca Juga: Bolehkah Berhubungan Saat Istri Sedang Hamil? Ini Dalilnya Menurut Pandangan Islam

"Semua tahapan sudah saya lakukan," ungkap Bahlil.

Suami dari Sri Suparni ini menyebutkan, jika ada yang mempertanyakan disertasi miliknya, maka hal tersebut adalah ranah internal UI.

"Kalau ada yang tidak berkenan, itu urusan internal mereka," ujarnya.

Baca Juga: Mobil Mewah Milik Haldy Sabri Suami Irish Bella Bikin Salfok Warganet, Ini Spesifikasi dan Harga GMC Hummer EV

Sebagai informasi, Dewan Guru Besar UI dan pihak alumni universitas yellow jacket tersebut mengkritisi pemberian gelar ini.

Bahkan, telah melaksanakan rapat Komite I yang salah satu agendanya membahas mengenai etika dan moral kasus Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X