Senin, 22 Desember 2025

Tidak Diam! Ipda Rudy Soik Masih Beri Perlawanan Usai Kena PTDH, Ngaku Dapat Tekanan Besar Selama Persidangan

- Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:10 WIB
Potret Ipda Rudy Soik Polisi yang Dipecat Polda NTT (X/ @meta80ki)
Potret Ipda Rudy Soik Polisi yang Dipecat Polda NTT (X/ @meta80ki)

Kemudian Robert juga menegaskan soal pemecatan Rudy itu tidak dipengaruhi oleh intervensi pihak luar.

Justru, ia menyebut pemecatan itu murni karena pelanggaran prosedur yang jelas.

Baca Juga: Head to Head Indonesia vs China di 5 Pertandingan Terakhir, Garuda Belum Pernah Menang, Pernah Dibantai 5-0

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, terungkap bahwa Rudy Soik sebelumnya juga telah menerima sejumlah sanksi, termasuk hukuman pidana.

Atas pemecatan itu, Ipda Rudy Soik melakukan perlawanan usai diberhentikan secara tidak hormat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rudy menyatakan dirinya akan mengajukan banding terhadap putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dikeluarkan oleh Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP).

Baca Juga: Zahra Seafood Bakaran Buka Suara Soal Dugaan Dirinya yang Terlibat Video Skandal 6 menit 40 detik, Begini Katanya

Rudy pun membantah tuduhan bahwa penyelidikannya terhadap kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) melanggar prosedur.

Polisi tersebut dinyatakan bersalah karena memasang garis polisi di rumah warga bernama Algazali Munandar dan Ahmad Ansar di Kupang.

Pemasangan itu didasari dugaannya terhadap dua warga itu soal keterlibatannya dalam penimbunan BBM ilegal.

Dugaan itu muncul lantaran Ahmad diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa.

Baca Juga: Waspada, Bayi juga Bisa Terkena Kanker Ovarium! Kenali Penyebab, dan Gejala dari Kanker Ovarium

Selama persidangan, Rudy mengungkapkan bahwa Ahmad mengakui membeli solar subsidi pada 15 Juni 2024 menggunakan QR Code milik orang lain, serta menyuap seorang anggota polisi.

Fakta tersebut terungkap dan tidak terbantahkan saat sidang berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Rudy kembali menegaskan bahwa pemasangan garis polisi di rumah Ahmad didasarkan pada dugaan modus ilegal yang melibatkan QR Code palsu dan penampungan BBM ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X