Kemudian Robert juga menegaskan soal pemecatan Rudy itu tidak dipengaruhi oleh intervensi pihak luar.
Justru, ia menyebut pemecatan itu murni karena pelanggaran prosedur yang jelas.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, terungkap bahwa Rudy Soik sebelumnya juga telah menerima sejumlah sanksi, termasuk hukuman pidana.
Atas pemecatan itu, Ipda Rudy Soik melakukan perlawanan usai diberhentikan secara tidak hormat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rudy menyatakan dirinya akan mengajukan banding terhadap putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dikeluarkan oleh Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP).
Rudy pun membantah tuduhan bahwa penyelidikannya terhadap kasus dugaan mafia bahan bakar minyak (BBM) melanggar prosedur.
Polisi tersebut dinyatakan bersalah karena memasang garis polisi di rumah warga bernama Algazali Munandar dan Ahmad Ansar di Kupang.
Pemasangan itu didasari dugaannya terhadap dua warga itu soal keterlibatannya dalam penimbunan BBM ilegal.
Dugaan itu muncul lantaran Ahmad diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa.
Baca Juga: Waspada, Bayi juga Bisa Terkena Kanker Ovarium! Kenali Penyebab, dan Gejala dari Kanker Ovarium
Selama persidangan, Rudy mengungkapkan bahwa Ahmad mengakui membeli solar subsidi pada 15 Juni 2024 menggunakan QR Code milik orang lain, serta menyuap seorang anggota polisi.
Fakta tersebut terungkap dan tidak terbantahkan saat sidang berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Rudy kembali menegaskan bahwa pemasangan garis polisi di rumah Ahmad didasarkan pada dugaan modus ilegal yang melibatkan QR Code palsu dan penampungan BBM ilegal.
Artikel Terkait
Presiden Joko Widodo hingga Erick Thohir Kebut Persiapan Piala Dunia U 17, Ada Satgas Mafia Bola Juga
Satgas Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 Musim 2018, Pihak Klub Ngaku Keluarkan Rp 1 Miliar untuk Melobi
Sebelum Nonton, Intip 4 Fakta Menarik Serial Drama Korea Night Has Come, Cerita Seru Anak Sekolah Terlibat Mafia!
Richard Lee Angkat Bicara Soal Produk Skincare Diduga Berbahaya, Sebut Ada Mafia yang Ingin Merusak Citra Produk
Ungkap Kasus Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Malah Dipecat Polda NTT: Kok Bisa?
Ini Alibi KKEPP Soal Pemecatan Ipda Rudy Soik Meski Dirinya Sukses Bongkar Kasus Mafia BBM di Kupang