Senin, 22 Desember 2025

Dua Kapal Asing Diduga Keruk Pasir Laut di Pulau Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan Ambil Langkah Tegas

- Jumat, 11 Oktober 2024 | 19:15 WIB
Kapal Pengawas Perikanan Tengah Menindak Kapal Asing yang Diduga Curi Pasir Laut di Perairan Batam (Media Center Riau)
Kapal Pengawas Perikanan Tengah Menindak Kapal Asing yang Diduga Curi Pasir Laut di Perairan Batam (Media Center Riau)

RBG.id — Warga Indonesia tengah dihebohkan dengan beredarnya video dua kapal asing yang keruk pasir laut di Pulau Batam, Kepulauan Riau.

Aksi tersebut berhasil diketahui dan ditindaklanjuti lantaran termasuk tindakan ilegal.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melakukan penangkapan terhadap dua kapal pengeruk pasir laut, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, di perairan Pulau Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Dinilai Kontroversial, Shin Tae Yong Kritik Kepemimpinan Wasit di Laga Bahrain vs Timnas Indonesia: Harus Diperbaiki

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurut Ipunk, penangkapan bermula saat Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono bersama tim berada di kapal pengawas Orca.

Perjalanan tersebut dalam tujuan ke Pulau Nipah, salah satu pulau terluar di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Sepak Terjang Salman bin Ibrahim Al Khalifa Presiden AFC Asal Bahrain, Ternyata Keluarga Kerajaan

Di tengah perjalanan, Kapal Pengawas Orca 03 berpapasan dengan kapal MV Yang Cheng 6, yang diketahui sebagai kapal keruk.

"Di tengah jalan papasan dengan kapal ini, ketika tahu ini dredger, perintah beliau (Pak Menteri) untuk menghentikan dan periksa," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dikutip RBG dari Tempo, pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Usai dilakukan pemeriksaan, diketahui MV Yang Cheng 6 tidak memiliki dokumen lengkap.

Baca Juga: BUKTI Nyata Wasit Ahmed Al Kaf Curang, Ini Awal Mula Kericuhan Laga Bahrain vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dalam pemeriksaan, rupanya kapal itu hanya memiliki dokumen pribadi nakhoda.

Lebih lanjut, kapal ini juga membawa pasir laut yang diduga hasil pencuriannya di perairan Pulau Batam itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X