Minggu, 21 Desember 2025

Pelaku Rudapaksa Nia Kurnia Sari Sulit Tertangkap, Ahli Turun Gunung dan Beri Saran Ini ke Polisi

- Senin, 16 September 2024 | 16:03 WIB
Kolase Foto Sosok Nia Kurnia Sari dan Terduga Pelaku Pembunuhannya  (X/ @creepy_room_ @neveral0nely)
Kolase Foto Sosok Nia Kurnia Sari dan Terduga Pelaku Pembunuhannya (X/ @creepy_room_ @neveral0nely)

RBG.id -- Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari kini tengah dalam babak baru, di mana pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku dengan nama Indra Septiarman (IS).

Sejumlah tim gabungan kepolisian telah menemukan sebuah bukti lain yang cukup kuat berupa tas yang diduga milik IS.

Video penemuan dan pembongkaran tas yang diduga milik pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info, pada Minggu, 15 September 2024.

Baca Juga: PSSI Targetkan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Didaftarkan September 2024, Agar Bisa Perkuat Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China

Usai dibongkar, tas tersebut berisikan pakaian, selimut, dompet, jam tangan, KTP, hingga terdapat narkoba dan alat hisapnya.

Kini, pihak kepolisian terus memburu keberadaan pelaku yang masih dalam persembunyiannya.

Sejak ditemukannya korban pada 9 September 2024 dalam kondisi tewas terkubur tanpa mengenakan busana, pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap pelaku.

Terkait kesulitan yang dialami pihak kepolisian, seorang kriminolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Adrianus Meliala, mengutarakan pandangan dan juga turut memberikan saran.

Baca Juga: Saling Tuding Langgar Aturan, Kadin Indonesia Pecah Dua Kubu

Adrianus mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pihak polisi kesulitan menangkap pelaku.

Salah satu faktor yang terlihat adalah  pelaku diduga telah merusak, atau merubah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga pengumpulan barang bukti pun sulit dilakukan.

Adrianus juga menuturkan bahwa kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari ini tidak memiliki saksi mata.

Baca Juga: Petugas Imigrasi Dilengkapi Senpi, Begini Penjelasan DPR

"Ditambah lagi tiadanya saksi mata dan kemungkinan kerusakan pada jenazah yang membuat berbagai petunjuk yang bisa mengarah ke tersangka menjadi tidak terlihat lagi atau rusak," ujar Kriminolog FISIP UI, Adrianus Meliala, dikutip RBG dari Tribun Pekanbaru, pada Senin, 16 September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X