RBG.id - Pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) yang jasadnya ditemukan terkubur di hutan Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini telah terungkap.
Polres Padang Pariaman telah menetapkan IS alias Indra Septiarman sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut.
Penatapan terhadap Indra Septiarman sebagai tersangka dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regyy.
Pria berusia 26 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut setelah polisi melakukan proses penyelidikan.
Termasuk pemeriksaaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dengan inisial IS," ujarnya pada Minggu, 15 September 2024.
Meski begitu, Indra Septiarman belum ditangkap dan dinyatakan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan informasi yang beredar, Indra Septiarman melarikan diri ke Jawa menggunakan bus.
Polisi pun menyebarkan potret Indra Septiarman agar masyarakat bisa turut berpartisipasi mencarinya.
Baca Juga: Ini Dia Buntut Ricuh Laga Sepakbola Aceh kontra Sulteng, Giliran Cabor Tinju Lampung Ajukan Protes
Sempat Pinjam Cangkul
Seorang pengguna Facebook bernama Piaman Laweh mengatakan, ada saksi yang melihat Indra Septiarman meminjam cangkul selama dua jam.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan IS Jadi Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Sempat Pinjam Cangkul dan Baju Berlumuran Tanah
SOSOK Indra Septiarman Terkuak, Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Ternyata Mantan Napi dan Disebut Berperilaku Tak Baik
Awal Kronologi Penetapan Indra Septiarman Jadi Tersangka Kasus Nia Kurnia Sari, Bermula dari Penemuan Barang Ini
Diduga Kabur ke Jawa, Indra Septiarman Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Kini Masih Buron
Bukan Perampokan! Ibunda Nia Kurnia Sari Duga Hal Inilah yang Jadi Motif Indra Septiarman Habisi Putrinya