Senin, 22 Desember 2025

Masuk DPO, Begini 3 Potret Indra Septiarman Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Nia Kurnia Sari

- Senin, 16 September 2024 | 14:00 WIB
Sosok Indra Septiarman Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Sumber: Instagram @jabodetabek24info)
Sosok Indra Septiarman Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Sumber: Instagram @jabodetabek24info)

RBG.id - Pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) yang jasadnya ditemukan terkubur di hutan Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini telah terungkap.

Polres Padang Pariaman telah menetapkan IS alias Indra Septiarman sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut.

Penatapan terhadap Indra Septiarman sebagai tersangka dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regyy.

Baca Juga: Data Lengkap Indra Septiarman, Tersangka Rudapaksa dan Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan di Pariaman

Pria berusia 26 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut setelah polisi melakukan proses penyelidikan.

Termasuk pemeriksaaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.

"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dengan inisial IS," ujarnya pada Minggu, 15 September 2024.

Baca Juga: PSSI Targetkan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Didaftarkan September 2024, Agar Bisa Perkuat Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China

Meski begitu, Indra Septiarman belum ditangkap dan dinyatakan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan informasi yang beredar, Indra Septiarman melarikan diri ke Jawa menggunakan bus.

Polisi pun menyebarkan potret Indra Septiarman agar masyarakat bisa turut berpartisipasi mencarinya.

Baca Juga: Ini Dia Buntut Ricuh Laga Sepakbola Aceh kontra Sulteng, Giliran Cabor Tinju Lampung Ajukan Protes

Sempat Pinjam Cangkul

IS alias Indra Septiarman pelaku pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari.
IS alias Indra Septiarman pelaku pembunuhan dan rudapaksa Nia Kurnia Sari. (Sumber: Instagram )

Seorang pengguna Facebook bernama Piaman Laweh mengatakan, ada saksi yang melihat Indra Septiarman meminjam cangkul selama dua jam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X