RBG.id - Polisi telah menetapkan pria berinisial IS (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18).
Indra Septiarman diduga terlibat dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di hutan Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Hal tersebut telah dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
Penetapan tersangka terhadap Indra Septiarman dilakukan setelah polisi melakukan berbagai penyelidikan.
Termasuk pemeriksaaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dengan inisial IS," katanya pada Senin, 16 September 2024.
Kini, wajah pelaku beredar di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @jabodetabek24info.
Selain itu, disebutkan pula jika Indra Septiarman merupakan warga Korong Pasa Surau Kayu Tanam.
Menurut keterangan warga sekitar, Indra Septiarman sering menganggu dan warga pun banyak melaporkan kehilangan.
Tidak hanya itu saja, berdasarkan informasi yang beredar, tersangka pernah mendekam di penjara dua kali atas kasus narkoba dan pelecehan.
Namun sayangnya, Indra Septiarman saat ini masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Oleh sebab itu, polisi meminta kepada masyarakat untuk membantu melapor jika melihat tersangka.
Artikel Terkait
Momen Terakhir Nia Sebelum Ditemukan Tewas Terkubur, Masih Semangat Jualan Gorengan Keliling 'Tahu Isi, Bakwan'
Polisi Meringkus 3 dari 4 Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kenang Video Karya Nia Kurnia Sari Bicara Pakai Bahasa Inggris, Kini Tinggal Nama Usai Ditemukan Tewas Terkubur di Padang Pariaman
Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Diburu Polisi! Anjing Pelacak Polisi Berhasil Temukan Bukti Ini
Ini Tampang Indra Septiarman, Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari yang Juga Mantan Residivis Kasus Rudapaksa