RBG.ID – Teka-teki keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya terjawab. Pembangunan IKN tahun depan dipastikan kembali mendapat suntikan APBN setelah Komisi II DPR RI menyetujui anggaran tambahan sebesar Rp 27,814 triliun yang diusulkan Otorita IKN (OIKN).
Sebelumnya, pagu indikatif IKN 2025 hanya Rp 505 miliar.
Sehingga, dana yang akan digelontorkan menjadi Rp 28,3 triliun tahun depan.
Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI menjelaskan, tambahan anggaran itu merupakan usulan dari enam kedeputian OIKN.
Kedeputian bidang sarana dan prasarana mengusulkan anggaran paling besar. Yakni Rp 26,756 triliun, sebelumnya hanya Rp 34,116 miliar.
Sehingga, total anggaran untuk kedeputian sarpras tersebut menjadi Rp 26,790 triliun.
Raja Juli menjelaskan, usulan anggaran yang bertambah signifikan itu akan digunakan untuk mendukung sejumlah program sarpras.
Di antaranya untuk melanjutkan pembangunan jalan dan sistem multi utility tunnel (MUT) di IKN.
Usulan tambahan anggaran itu mendapat persetujuan dari Komisi II DPR RI.
Nyaris tidak ada suara sumbang dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tersebut.
Meski begitu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera sempat menyinggung bahwa penambahan anggaran itu merupakan rekor tertinggi yang pernah disetujui komisi II.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara 17 Agustus di IKN Kaltim untuk Pertama dan Terakhir Kali
Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Kustin Kalimantan Timur
Ini Siswi yang Terpilih Sebagai Petugas Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2024 Dalam Upacara 17 Agustus 2024 di IKN
Sederet Rekomendasi Hotel Murah di IKN Kaltim yang Cocok untuk Menginap Bersama Keluarga, Fasilitas Lengkap Mulai Rp55 Ribuan
Jadwal Penurunan Upacara Bendera HUT RI ke 79 di IKN dan Istana Merdeka Jakarta Lengkap dengan Link Live Streamingnya!
Zaskia Sungkar Tak Terima Disebut Terima 'Cuan' dari Pemerintah, Sebut ke IKN Murni Sebagai Undangan
Nah, Jadwal Pemindahan ASN ke IKN Masih Samar