RBG.id - Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan menjadi pusat perhatian publik setelah dugaan diskriminasi terhadap penggunaan hijab bagi dokter dan perawat mencuat di media sosial.
Isu ini pertama kali terungkap melalui surat protes yang dilayangkan oleh dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), seorang dokter spesialis yang mengkritik kebijakan RS Medistra yang dianggap membatasi penggunaan hijab selama proses rekrutmen tenaga medis.
Dalam suratnya, dr. Diani menegaskan kebijakan semacam ini tidak hanya menghambat kebebasan individu, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
"Sebagai tenaga medis, kami seharusnya dapat mengekspresikan keyakinan kami tanpa diskriminasi," tulisnya dalam keterangan surat, dikutip RBG.id dari inilah.com pada Selasa, 3 September 2024.
Menyusul hebohnya berita larangan penggunaan hijab di RS Medistra, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera bereaksi.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengecam kebijakan soal larangan penggunaan hijab menyatakan, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hak individu, tetapi juga bertentangan dengan semangat konstitusi Indonesia.
Berkaca dalam keterangan undang-undang dalam Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 dengan jelas menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
"Kami meminta pihak RS Medistra untuk segera melakukan klarifikasi terkait masalah ini.
Jika benar terjadi, ini merupakan pelanggaran HAM dan konstitusi serta dapat merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbad, dikutip RBG.id pada Selasa, 3 September 2024.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani dari Fraksi PKS, turut menyuarakan kekhawatirannya terkait dugaan diskriminasi terhadap penggunaan hijab di RS Medistra.
Merespons desakan dari berbagai pihak, Direktur RS Medistra, dr. Agung Budisatria, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas isu yang mencuat.
Artikel Terkait
Usai Viral di Media Sosial, RS Medistra Beri Klarifikasi Terkait Isu Dokter Dilarang Menggunakan Hijab
Pembatasan Pembelian Pertalite Tunggu Permen ESDM, Menteri Bahlil Ungkap Rencananya Berlaku 1 Oktober, Pertamina Lakukan Ini
Terapkan Hidup Sederhana, Paus Fransiskus akan Tiba di Indonesia Naik Pesawat Komersial Biasa Bukan Jet Pribadi
Awas Kena Macet! Simak Pengalihan Lalu Lintas Jelang Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Sambut Kedatangan Paus Fransiskus, Polri Apel Gelar Pasukan, Ikut Misa Akbar di GBK Wajib Terdaftar Undangan
Polemik Diskriminasi Hijab di RS Medistra, Dirjen HAM: Kebebasan Beragama Hak Fundamental Dijamin Negara