Minggu, 21 Desember 2025

Catat ya! Kini Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Isi SATUSEHAT Loh

- Jumat, 30 Agustus 2024 | 08:47 WIB
Edy Wuryanto
Edy Wuryanto

RBG.ID - Untuk mewaspadai penyakit monkey pox (Mpox) atau cacar monyet, pemerintah mengetatkan pintu masuk negara.

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Surat Edaran 5 DJPU Tahun 2024 untuk penggunaan SATUSEHAT health pas pada pelaku perjalanan luar negeri.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mendorong vaksinasi untuk kelompok rentan Mox.

Baca Juga: Tidak Tayang di TV, Ini Link Live Streaming Gratis Venezia vs Torino di Liga Italia Seri A 2024-2025, Jay Idzes Kembali Jadi Starter

Pemberlakuan penggunaan SATUSEHAT health pas ini dimulai sejak Selasa (27/8).

"Penetapan SE 5 DJPU Tahun 2024 ini sebagai panduan bagi badan usaha angkutan udara dan perusahaan angkutan udara asing agar setiap orang pelaku perjalanan luar negeri yang terbang menuju ke Indonesia untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni.

Pengisian SATUSEHAT ini dari bandara keberangkatan.

Baca Juga: Kekuatan Tengah Arsenal Musim Semakin Dahsyat, Ini Dia Rahasianya

Kristi juga telah meminta maskapai dan pengelola bandara yang melayani penerbangan internasional untuk turut melakukan langkah-langkah antisipasi penularan Mpox.

Selain meminta kru dan penumpangnya mengisi SATUSEHAT, juga berkoordinasi dengan balai besar kekarantinaan kesehatan.

Koordinasi ini terkait dengan pengisian formulir SATUSEHAT dan ketika menemukan pelaku perjalanan yang dicurigai sakit.

Baca Juga: Geisz Chalifah Sebut Tekanan Menghantui Partai Usai Anies Bersinar di Radar Bacagub Jakarta dan Jawa Barat

“Saya telah memerintahkan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk melakukan pengawasan atas pemberlakukan Surat Edaran,” tutur Kristi

Untuk pencegahan lainnya, pemerintah berencana melakukan vaksinasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X