Senin, 22 Desember 2025

Wabah Cacar Monyet Makin Ngeri, Begini Cara Pencegahan yang Tepat agar Tidak Tertular

- Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:46 WIB
Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox.
Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox.

RBG.id - Kasus cacar monyet atau monkeypox (mpox) di Indonesia per Agustus 2024 mencapai 88 orang.

Jakarta menjadi wilayah tertinggi penyebaran cacar monyet, kemudian diikuti Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Cacar monyet sendiri kini telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai darurat kesehatan gelobal.

Baca Juga: Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Mundur dari Pilkada 2024, Kini Bakal Fokus Dampingi Suami di Pilgub Jawa Barat

Hal tersebut menunjukkan bahwa setiap negara termasuk Indonesia perlu mewaspadai penyebaran cacar monyet.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemeskes) RI kini telah menyiapkan ribuan dosis vaksin untuk mengantisipasi wabah tersebut.

Mpox sendiri merupakan penyanyakit infeksi yang ditularkan dari hewan yang terinfeksi monkeypox kepada manusia.

Baca Juga: Cek Formasi Kebutuhan CPNS Pemerintah Kota Semarang dan Persyaratannya di Sini, Ada Formasi Khusus untuk Lulusan Terbaik dan Penyandang Disabilitas

Akan tetapi, penyakit tersebut juga bisa menular dari manusia ke manusia melalui kontak fisik yang erat.

Jika terkena penyakit ini akan menyebabkan demam, nyeri otot, hingga lesi kulit besar seperti bisul.

Lantas, seperti apa pencegahan cacar monyet sebagai langkah awal penularan penyakit ini?

Baca Juga: Lirik Lagu See That? - NMIXX Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Cacar Monyet Berisiko Kematian? ini Penjelasan nya
Cacar Monyet Berisiko Kematian? ini Penjelasan nya

Yuk, mari lebih dekat dengan RBG.id! Akses langsung berbagai berita pilihan langsung dari ponsel Kamu, pilih saluran andalanmu akses berita RBG.id melalui WhatsApp Channel : JOIN CHANNEL WA RBG.ID. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X