Senin, 22 Desember 2025

Ikut Putusan MK Tentang UU Pilkada, KPU Konsultasi dengan DPR

- Jumat, 23 Agustus 2024 | 07:26 WIB
Ketua KPU, Afifuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan (instagram KPU)
Ketua KPU, Afifuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan (instagram KPU)

Afif membeberkan alasan pihaknya melakukan konsultasi kepada DPR. Pihaknya tidak ingin KPU  mengulangi kesalahan saat Pilpres dan Pileg yang lalu. K

PU menerima peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) karena mengadaptasi Putusan MK Nomor 90/puu-xxi/2023.

Baca Juga: Hasil ASEAN Club Championship 2024-2025: Borneo FC Full Senyum, Lion City Sailors Dibantai 3-0

Sebagai informasi, putusan tersebut menjadi dasar lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo, sebagai wakil presiden.

Diketahui, putusan MK yang dibacakan pada Selasa (20/8/2024) mengatur ambang batas pencalonan kepala daerah dan usia calon kepala daerah.

Badan Legislasi atau Baleg DPR mendorong agar draf revisi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota disahkan dalam rapat paripurna pada hari Kamis (22/8/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X