Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Padang Sediakan Formasi CPNS 2024 yang Bisa Diikuti Peserta Hingga Usia 40 Tahun, Apa Saja?

- Senin, 19 Agustus 2024 | 17:23 WIB
Ilustrasi - Formasi CPNS 2024 yang Buka Pendaftaran di Pemkot Padang, Salah Satunya Bisa Diikuti Peserta Usia 40 Tahun (menpan.go.id)
Ilustrasi - Formasi CPNS 2024 yang Buka Pendaftaran di Pemkot Padang, Salah Satunya Bisa Diikuti Peserta Usia 40 Tahun (menpan.go.id)

Namun, peserta hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK, di tahun yang sama.

Baca Juga: 8 Tahun Mendekam di Penjara, Jessica Wongso Bingung Saat Gunakan Ponsel untuk Pertama Kalinya

Mairizon juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 320 Tahun 2024, sebanyak dua persen dari total formasi akan dialokasikan untuk penyandang disabilitas.

“Dari jumlah itu, Pemkot Padang menyediakan 10 formasi bagi penyandang disabilitas, dengan fokus pada posisi administrasi,” ujarnya.

Cara Cek Formasi CPNS 2024

Bagi Sobat RBG yang ingin mengetahui apa saja slot formasi CPNS 2024 yang tersedia, berikut langkah-langkah yang wajib Kamu lakukan.

Baca Juga: Viral, Mobil Lamborghini Tabrak Seorang Pemulung di Jakarta Utara hingga Tewas di Tempat

Akses Laman Resmi SSCASN

Yang pertama, buka situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Pilih Tingkat Pendidikan

Di laman utama, pilih tingkat pendidikan terakhir yang sesuai dengan kualifikasi yang kamu miliki.

Baca Juga: Selebgram Shahnaz Anindya Gugat Cerai Presenter Altaf Vicko, Lagi-lagi KDRT Jadi Biang Keladi

Masukkan Program Studi

Masukkan nama program studi yang kamu ambil di kolom yang telah disediakan.

Pilih Instansi dan Jenis Pengadaan (Opsional)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X