Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Persyaratan Lain: Persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan jabatan akan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).***
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS Dibuka di Minggu Ketiga Bulan Agustus 2024, Simak Alur Proses Seleksi dan Cara Daftarnya
RESMI! CPNS 2024 Dibuka Mulai 20 Agustus Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Link Pendaftarannya di Sini
Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2024, Siap-siap Minggu Ketiga Bulan Agustus 2024
Resmi, Ini Ketentuan dan Nilai Minimum SKD pada Seleksi CPNS 2024
Seleksi CPNS 2024: Simak Kisi-kisi Soal SKD yang Terdiri dari TWK TIU TKP
6 Syarat Wajib Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Persiapkan Hal Ini Sebelum Besok Daftar Ya