Senin, 22 Desember 2025

Resmi Bebas Bersyarat Hari Ini Usai Divonis 20 Tahun Penjara, Jessica Kumala Wongso: Sudah Tidak Ada Kebencian di Hati Saya

- Minggu, 18 Agustus 2024 | 18:35 WIB
Jessica Kumala Wongso, Terdakwa Kasus Kopi Sianida yang Dinyatakan Bebas Bersyarat. (Kolase Instagram @rumpi_gosiip.)
Jessica Kumala Wongso, Terdakwa Kasus Kopi Sianida yang Dinyatakan Bebas Bersyarat. (Kolase Instagram @rumpi_gosiip.)

"Saya sudah memaafkan semuanya, dan saya tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian sama sekali," ujarnya lagi.

Jessica Kumala Wongso kemudian mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya, khususnya yang telah memberikan doa terhadapnya.

Baca Juga: Nonton Real Mallorca vs Real Madrid di Ajang Liga Spanyol 2024-2025 Dimana? Cek Info Link Live Streaming Gratisnya Berikut ini

Sebagai informasi tambahan, Jessica Kumala Wongso ditahan sejak 30 Juni 2016 setelah terjerat kasus pembunuhan berencana.

Lalu pada Juni 2017, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi.

Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Wisata Candi Sukuh Piramida Kuno Nan Gagah Peninggalan Majapahit, Dihelat Jadi Lokasi Syuting Video The Guardian of Nusantara

Hal ini dikarenakan Jessica Kumala Wongso berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra.

Dalam keterangan tertulis, ia mengatakan, Jessica selama menjalani pidana berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penialaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X