Senin, 22 Desember 2025

TERUNGKAP! Usai Dianiaya Ronald Tannur, Dini Sera Afrianti Ternyata Tidak Langsung Dibawa ke Rumah Sakit

- Selasa, 30 Juli 2024 | 21:38 WIB
Dini Sera Afrianti, Kekasih Ronald Tannur yang Tewas Usai Dianiaya. (Kolase X.com/ @dhemit_is_back.)
Dini Sera Afrianti, Kekasih Ronald Tannur yang Tewas Usai Dianiaya. (Kolase X.com/ @dhemit_is_back.)

Sebelumnya keputusan hakim Erintuah Damanik dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti oleh terdakwa Ronald Tannur telah menimbulkan banyak perdebatan.

Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan publik setelah memutuskan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur dalam kasus ini.

Pada Rabu, 24 Juli 2024, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan.

Baca Juga: Viral di Cianjur Lahir Anak Domba Bermata Satu, Begini Penampakannya

Ronald dibebaskan dari dakwaan berdasarkan Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Dalam putusannya, Damanik menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X