Senin, 22 Desember 2025

Lengser dari Senayan, Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Masih Anggota PKB: Ngga Ada Hubungannya

- Selasa, 30 Juli 2024 | 21:06 WIB
Ronald Tannur dan Edward Tannur. (Foto/IG @chindovoice.id, Dok. DPR RI.)
Ronald Tannur dan Edward Tannur. (Foto/IG @chindovoice.id, Dok. DPR RI.)

RBG.id -- Buntut kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang menyeret anaknya, Edward Tannur kini turun dari kursi anggota DPR fraksi PKB.

Kasus vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya telah menyeret Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke dalam pusaran masalah.

Ronald Tannur, putra dari anggota DPR Edward Tannur baru-baru ini didakwa atas penganiayaan pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Edward Tannur adalah mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, ia dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI buntut kasus yang menimpa anaknya.

Baca Juga: Demo Mogok Massal Depan Balai Kota, Ini Tuntutan Massa Sopir JakLingko Kepada Pemprov DKI Jakarta

Masih Anggota Partai

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menjelaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan pengkaderan Edward Tannur maupun partai.

"Apa pun begini vonis yang dijatuhkan kepada anaknya, jangan juga dijatuhkan kepada bapaknya." kata Jazilul di kompleks parlemen pada Selasa, 30 Juli 2024.

"Nggak ada hubungannya, apalagi ke partai," lanjutnya.

Baca Juga: Absen Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Zita Anjani Kepergok Asyik Gym demi Body Goals Idaman

PKB telah menonaktifkan Edward Tannur dari fraksi di DPR, namun tidak mencabut keanggotaan (KTA) Edward sebagai kader.

Jazilul menegaskan bahwa partai tidak memiliki alasan untuk mencabut KTA Edward, karena Edward tidak melakukan kesalahan secara organisasi.

Oleh karena itu, tidak ada halangan bagi Edward untuk kembali mencalonkan diri sebagai caleg PKB untuk periode 2024-2029.

Baca Juga: Langsung Dapat Lampu Hijau! Inilah Momen El Rumi Kenalkan Syifa Hadju ke Keluarga Hingga Personel Dewa19

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X