"Kami peringatkan kepada Saudara Dede, Saudara Dedi mulyadi dan Saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena Saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong," imbuh Pitra Nasution kuasa hukum Iptu Rudiana.
Artikel Terkait
Breaking News! Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Hakim Nyatakan Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Curigai Peran Mega Teman Almarhum, Kakak Korban Ungkap Sosoknya
TERKUAK! Ternyata Ini Alasan Saksi Dede Mengaku Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon: Yang Penting 7 Orang Itu..
Mengenal Sosok Dede Riswanto, Saksi Kasus Vina Cirebon yang Tuding Iptu Rudiana dan Aep Susun Skenario Palsu
Bawa 60 Pengacara, Iptu Rudiana Tolak Semua Tuduhan Saksi Palsu atas Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon