Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lebih lanjut, diketahui kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.
Korban penipuan modus kerja like dan subscribe youtube
Penipuan dengan modus menawarkan kerja hanya dengan me-klik Like dan Subscribe YouTube ternyata sudah memakan banyak korban.
Salah satu korbannya, seorang karyawati inisial CO (24) yang mengalami kerugian usai mendaftar kerja dengan memecet tombol Like dan Subscribe pada Juni 2023 lalu.
Korban terbuai dengan tawaran komisi Rp500 ribu sampai Rp1,4 juta per hari yang akan ditawarkan pelaku jika nurut melakukan pekerjaan itu.
Namun, korban diharuskan melakukan deposit sampai puluhan juta rupiah. Pelaku berdalih uang deposit tersebut merupakan pajak dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Korban terpaksa melakukan pinjaman uang dari jasa pinjaman online atau pinjol demi memenuhi perintah pelaku. Bukannya untung malah buntung. Korban harus kehilangan uang puluhan juta rupiah dan melunasi utangnya pada pinjol.
Artikel Terkait
Waspadalah! Penipuan Mengatasnamakan Promedia Kembali Terjadi, Simak Penjelasannya di Sini
Diduga Terlibat Dalam Penipuan Kripto, Siwon Super Junior Beri Klarifikasi Begini
Bikin Syok! Puluhan WNI Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Tenaga Kerja Luar Negeri, Terjerat di Penjara Imigrasi Kamboja, Minta KBRI Pulangkan!
Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan, Kasus Telah Naik Penyidikan
Tiko Dipolisikan Terkait Penipuan, BCL Ternyata Pernah Pasang Badan Usai Dinilai Salah Pilih Suami!
Suami BCL Terlibat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Mantan Isrtri Senilai Rp6,9 Miliar, Ini Kronologinya
Selebgram Tiara Lilith Jadi Korban Penipuan, Ratusan Juta Raib Dicuri Teman Pria yang Baru Dikenalnya