Lebih lanjut, Nasir menuturkan pelakunya berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga melakukan judi online.
Baca Juga: Hengkang dari YG, Rose BLACKPINK Resmi Menandatangani Kontrak dengan THE BLACK LABEL
Diberitakan sebelumnya, melihat maraknya korban judi online. Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengusulkan para korban pelaku judi online harus diberikan bantuan sosial atau bansos.
Sebab, Muhadjir Effendy khawatir dampak negatif judi online semakin parah di tanah air.
Lebih lanjut, Muhadjir juga memberikan usulan supaya para korban judi online tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Dituding Selingkuh dengan Sarwendah, Ternyata Berdampak Pada Beasiswa Betrand Peto dan Dijauhi Teman
Kemudian, psikologi para korban judi online yang terganggu akan ditangani Menko PMK.***
Artikel Terkait
Tersangka Polwan Bakar Suami Masih Trauma dan Syok, Penyebab Pertengkaran karena Judi Online
Buntut Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Terancam Hukuman Akibat Judi Online
Bakar Suami Akibat Kesal Uang Kebutuhan Bayi Dipakai Judi Online, Polwan Cantik Ini Terancam 15 Tahun Dibui
Menko PMK Muhadjir Effendy Usulkan Korban Judi Online Tercatat Sebagai Penerima Bansos, Beda Pendapat dengan Presiden Jokowi?
Korban Judi Online Akan Mendapat Bantuan Sosial, Begini Usulan dari Menko PMK