Dalam kasus ini, Raihany dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel Terkait
Polisi Telah Amankan Raihany alias Hanny, Ibu Kandung Diduga Pelaku Pelecehan Anak Kecil Baju Biru yang Viral di Media Sosial
Ibu yang Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri Kini Ditetapkan Jadi Tersangka!
Begini Kondisi Terkini Anak 5 Tahun yang Dilecehkan Ibu Kandungnya Sendiri hingga Viral di Media Sosial
Ibu yang Lecehkan Anak Kandungnya Diduga Stress Hingga Tidak Nafsu Makan Usai Videonya Viral di Media Sosial
Sebelum Cabuli Anaknya, Ibu Muda Viral Ini Ternyata Sempat Diancam untuk Bikin Video Asusila Bersama Suami