Minggu, 21 Desember 2025

Suami dari Raihany, Ibu Muda yang Lecehkan Anaknya di Tangsel Dituding Terlibat Dalam Pembuatan Video Asusila yang Viral di Medsos!

- Selasa, 4 Juni 2024 | 11:37 WIB
Sosok pelaku dari kasus video asusila terhadap anak kecil baju biru yang viral di medsos. (Sumber: Kolase Instagram @yolo.inee dan TikTok)
Sosok pelaku dari kasus video asusila terhadap anak kecil baju biru yang viral di medsos. (Sumber: Kolase Instagram @yolo.inee dan TikTok)

Menurut Mi, perselisihan tersebut disebabkan karena keluarga Raihany menuduh bahwa I terlibat dalam kasus video asusila itu.

Sehingga, mereka meminta I ikut bertanggung jawab dalam viralnya video pelecehan anak ini.

 Baca Juga: Sebelum Cabuli Anaknya, Ibu Muda Viral Ini Ternyata Sempat Diancam untuk Bikin Video Asusila Bersama Suami

“Dia (keluarga Raihany) merasa adiknya bersalah, tapi dia enggak terima kalau adiknya saja yang jadi tersangka, dia mau suaminya juga jadi tersangka, karena memang ada beberapa komentar netizen di media sosial ‘ah paling suaminya ikut-ikutan’, mungkin ada pengaruh dari sana. Padahal suaminya enggak tahu apa-apa, itu buktinya juga pelaku yang videoin itu sendiri, hingga pas ambil ponselnya,” tambah MI.

MI mengaku dirinya beserta keluarga merasa resah usai menerima ancaman dari keluarga Raihany.

“Masih lah, masih ngeri. Jadi saya juga harus terus waspada soalnya kan mereka belum ditangkap, Cuma disuruh pergi aja. Kirain saya juga kan kok saya enggak ditangkep,” lanjut Mi.

 Baca Juga: Ibu yang Lecehkan Anak Kandungnya Diduga Stress Hingga Tidak Nafsu Makan Usai Videonya Viral di Media Sosial

Diberitakan sebelumnya, viral video Raihany sedang melecehkan anaknya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi menuturkan, lokasi pembuatan video pelecehan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan.

Video pencabulan tersebut diketahui dibuat pada Juli 2023.

Baca Juga: Sah! Basuki Hadimuljono Resmi Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Gantikan Posisi Bambang Susantono yang Undur Diri

Sementara itu, Raihany telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (2/6/2024) malam.

Setelah itu, Polisi langsung menetapkan mama muda ini sebagai tersangka.

Raihany diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini 5 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Adha yang Dianjurkan Sebelum ke Masjid Serta Dalilnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X