RBG.ID - Tanggal merah Juni 2024 ada berapa hari? Berikut jumlah hari libur nasional dan cuti bersama termasuk tanggal merah Juni 2024 maupun long weekend.
Mei 2024 akan segera berakhir dan bulan depan akan memasuki Juni. Jumlah hari pada bulan keenam tahun Masehi ini adalah 30 hari.
Pemerintah telah menetapkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yakni SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.
SKB 3 Menteri ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Dalam SKB 3 Menteri disebutkan maka total hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini atau 2024 berjumlah 27 hari. Khusus libur nasional terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari libur bersama.
Baca Juga: Viral Aktor Ikang Fawzi Antre Sampai Berjam-Jam di BPJS Kesehatan, Ini Pesannya
Nah untuk Juni 2024 terdapat 2 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama. Hari libur nasional tersebut jatuh pada 1 Juni 2024 yang merupakan Hari Lahir Pancasila dan 17 Juni 2024 Hari Raya Idul Adha 1445 H. Sedangkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 H yakni pada 18 Juni 2024.
Tanggal merah lainnya di bulan Juni 2024 jatuh pada hari Minggu seperti umumnya yaitu tanggal 2, 9, 16, 23, dan 30.
Libur Nasional Juni 2024
Sabtu, 1 Juni 2024 : Hari Lahir Pancasila
Senin, 17 Juni 2024 : Hari Raya Idul Adha 1445 H
Cuti Bersama Juni 2024
Artikel Terkait
Tolak RUU Penyiaran Dianggap Menyimpang, Koalisi Jurnalis dan Elemen Pro Demokrasi Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran
Linda Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kesurupan Lagi, Sebut Ada Keterlibatan Sosok Lain yang Sempat Muncul di YouTube
Aksi Unjuk Rasa Gabungan Pers Tolak RUU Penyiaran di Gedung DPR, Lalu Apa Isi Draft RUU Penyiaran yang Kontroversi?
Ada Grup Chat ‘Saya Ganti Kalian’ di Lingkungan Kementan saat SYL Menjabat, Begini Isi Percakapannya
Di Tengah Heboh UKT Mahal, Viral Kisah Universitas Muhammadiyah Maumere Izinkan Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Pakai Hasil Bumi