Senin, 22 Desember 2025

Tepis Keraguan Publik, Polisi Kasih Bukti Pegi alias Perong Bukan Korban Salah Tangkap dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

- Senin, 27 Mei 2024 | 09:26 WIB
Tampang Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ditangkap. (Sumber: Instagram @burhan.420_)
Tampang Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ditangkap. (Sumber: Instagram @burhan.420_)

"Kita meyakinkan ini dengan sejumlah dokumen, baik KK, kemudian ijazah, dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Polisi Ternyata Pernah Datangi Rumah Pegi alias Perong 2016 Silam Namun Tak Berhasil Tangkap Pelaku, Ini Penyebabnya

Surawan yakin bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, Pegi alias Perong alias Robi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.

Hal tersebut disampaikan Polda Jawa Barat lewat konferensi pers setelah penangkapan Pegi alias Perong beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.

 Baca Juga: Meski Mengaku Tak Terlibat, Ternyata Ini Alasan Polisi Kekeuh Jadikan Pegi alias Perong Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Terancam Hukuman Mati

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menuturkan, Pegi alias Perong ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Penyelidikan itu di antaranya memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan.

Dia menyebut bahwa Pegi alias Perong terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Heboh! Pegi Setiawan Tiba-tiba Muncul Beri Klarifikasi Sebut Dirinya Bukan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Akibat perbuataannya, Pegi alias Perong terancam pidana mati dan paling lama 20 tahun (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X