Soal mantan narapidana dari kasus Vina yang baru bebas, LPSK mengatakan masih menelaah lebih dalam.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Pegi alias Perong yang Ternyata Jadi Otak Rudapaksa dan Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK tidak menutup orang-orang yang meminta perlindungan ke lembaga ini.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati menyebutkan pihaknya sangat terbuka untuk keluarga atau saksi yang ingin meminta perlindungan.
Setiap permohonan akan diproses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Tanggal 23 Mei 2024 Hari Apa? Siap-Siap Ada Long Weekend Lagi Mulai Kamis Pekan Ini
Sebagai informasi, kasus Vina Cirebon terjadi di tahun 2016.
Delapan dari sebelas pelaku sudah diamankan dan divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan. Namun, satu terpidana sudah bebas karena masih di bawah umur.
Kasus Vina semakin menyita perhatian publik, lantaran ada tiga pelaku yang masih buron hingga delapan tahun.
Salah satu pelaku, Pegi Setiawan sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Bandung.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan di kediaman Pegi Setiawan yang ada di Cirebon.
Artikel Terkait
Cerita Polisi Tangkap Buron Kasus Vina Cirebon Tanpa Modal Foto dan Ciri Spesifik
Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Begini Reaksi Hotman Paris
Pantas Baru Tertangkap Usai Buron 8 Tahun, Pegi Alias Perong Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diduga Anak Petinggi Polri, Ini Faktanya!
Penampakan Pegi alias Perong Berbeda dengan Ciri-ciri di Info DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Kok Bisa? Begini Penjelasan Polisi
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Drama, Penangkapan Pegi alias Perong Mencuat Banyak Konflik Benarkah Ada Oknum Polisi yang Jadi Tameng?
Sakit Hati Berujung Maut, Ternyata Ini Keterlibatan Pegi alias Perong dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon
Wirang Birawa Hanya Butuh 17 Menit untuk Membuka Kasus Vina Cirebon, Tantang Stasiun TV Undang Ayah Korban Saka Tatal dan Pengacara Terpidana