Minggu, 21 Desember 2025

Usai Pegi Diamankan, Kini 1 Saksi Kasus Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK

- Kamis, 23 Mei 2024 | 05:42 WIB
Keluarga Vina Cirebon saat di podcast YouTube Denny Sumargo (YouTube Denny Sumargo.)
Keluarga Vina Cirebon saat di podcast YouTube Denny Sumargo (YouTube Denny Sumargo.)

Soal mantan narapidana dari kasus Vina yang baru bebas, LPSK mengatakan masih menelaah lebih dalam.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Pegi alias Perong yang Ternyata Jadi Otak Rudapaksa dan Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK tidak menutup orang-orang yang meminta perlindungan ke lembaga ini.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati menyebutkan pihaknya sangat terbuka untuk keluarga atau saksi yang ingin meminta perlindungan.

Setiap permohonan akan diproses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tanggal 23 Mei 2024 Hari Apa? Siap-Siap Ada Long Weekend Lagi Mulai Kamis Pekan Ini

Sebagai informasi, kasus Vina Cirebon terjadi di tahun 2016.

Delapan dari sebelas pelaku sudah diamankan dan divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan. Namun, satu terpidana sudah bebas karena masih di bawah umur.

Kasus Vina semakin menyita perhatian publik, lantaran ada tiga pelaku yang masih buron hingga delapan tahun.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Waisak 2024, Polisi Turunkan 118 Personel Amankan Lalu Lintas untuk Pawai Kendaraan Hias Waisak di Kota Singkawang

Salah satu pelaku, Pegi Setiawan sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Bandung.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan di kediaman Pegi Setiawan yang ada di Cirebon.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X