RBG.ID – Viral film Vina Sebelum 7 Hari kembali menarik perhatian masyarakat soal kasus pembunuhan sepasang kekasih oleh geng motor.
Seperti dietahui, fim Vina merupakan film yang diangkat dari kisah nyata seorang gadis dan kekasihnya yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon Jawa Barat.
Polisi sudah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka untuk kasus rudapaksa dan pembunuhan Vina.
Baca Juga: Resmi Dihapus Pemerintah, Ini Dia Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan
Sayangnya, sampai saat ini polisi baru membengkuk delapan dari 11 orang tersangka tersebut.
Sisanya belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Surawan menuturkan, hingga sekarang ketiga pelaku pembunuhan dan rudapaksa tersebut masih dalam pengejaran polisi.
Ia menegaskan, tidak ada penghentian kasus. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku.
Sampai sekarang, polisi bakal terus melakukan berbagai usaha untuk mengamankan para pelaku.
Sebagai informasi, delapan orang terdakwa pelaku rudapaksa dan penghilangan nyawa Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Kedelapan tersangka divonis hukuman seumur hidup, yang lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
Kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina yang dilakukan oleh geng motor Cirebon merupakan kasus paling keji di tahun 2016.
Vina ditemukan tewas bersama kekasihnya yang Bernama Eky. Polisi menemukan luka lebam di sekujur tubuh Vina.
Artikel Terkait
Dear Jemaah Haji, Cuaca di Arab Saudi Lagi Panas Banget, Simak Tips Tetap Menjalani Ibadah di Tanah Suci
Merinding! Begini Sosok Dimas Aditya, Korban Tewas yang Rela Jadi Kuli Angkut Pasir Demi Ikut Acara Perpisahan Siswa SMK Lingga Kencana Depok
Korban Banjir Lahar Hujan di Sumatra Barat: 43 Orang Meninggal Dunia, Ini Rinciannya
Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 1 dan Tahap 2, Pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat Merapat
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Berapa Iuran Terbarunya?
Asik! Saat Ini Kita Bisa Cek Jadwal Kedatangan dan Posisi Bus Transjakarta Secara Real Time Lewat Google Maps Loh, Begini Caranya
Resmi Dihapus Pemerintah, Ini Dia Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan