Dugaan pungli yang mengikut-sertakan puluhan pegawai KPK ini telah berlangsung sepanjang 2019-2023.
Dari hasil penyelidikan, total uang yang dipungut dari para koruptor yang berada di sel di Rutan KPK mencapai hingga Rp 6,3 miliar.
Uang-uang tersebut dipungut oleh pegawai KPK dengan iming-iming berbagai fasilitas seperti boleh membawa handphone, charger gawai, sampai order makanan.
Korupsi di lumbung para penegak antikorupsi ini mencoret marwah KPK.
Beragam koalisis masyarakat sipil antikorupsi mendesak agar para petugas yang terlibat pungli dijatuhi hukuman lebih berat. (elo/JP)
Artikel Terkait
Hore, Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2024 akan Menjadi PNS Part Time
Yuk Ikut Program Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Pemprov DKI, Ini Daftar 19 Kota-Kabupaten Tujuan Ada Palembang hingga Malang
Sudah Dibuka! Berikut Ini Link, Syarat dan Cara Daftar Program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Yuk Segera Mendaftar!
Temui Dewan Pers, JPP Audiensi Terkait Publisher Rights
BNPB Helat Rakor dengan Pemda Sebut 17664 Jiwa Terdampak Gempa Bumi Gresik, Warga Mengungusi karena Trauma
Ketua KPU Ajak Komisioner Daerah Bekerja sesuai Undang-Undang agar Kokoh saat Bertugas
Waduh, Pemda Hanya Ajukan 170.649 Formasi Guru! Keberatan dengan Anggaran Pembayaran Gaji